Helo Indonesia

Formappi Kritik Tindakan Bawaslu Serahkan Sanksi Gibran dan Bobby ke Kemendagri

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 22 September 2023 19:34
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembinaan untuk Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Medan Bobby Nasution.

Lucius menilai tindakan tersebut tidak akan efektif. Seharusnya, Bawaslu mampu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah tersebut karena terbukti bersalah dalam video ajakan memilih Ganjar Pranowo. 

Apalagi Bawaslu telah menetapkan Gibran dan Bobby bersalah lalu melempar sanksi ke lembaga lain. Padahal, Bawaslu dibentuk untuk mengatasi persoalan Pemilu. 

"Seharusnya Bawaslu sendiri yang memberikan sanksi jika seorang pejabat melakukan pelanggaran aturan kampanye," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (22/9/2023). 

Baca juga: Bawaslu Ungkap Cara Jitu Tangkal Politik Uang di Pemilu Serentak 2024

Lucius menilai tindak lanjut yang diserahkan kepada Kemendagri dengan meminta adanya pembinaan juga kurang relevan. Dik ygatakannya, pembinaan yang dimaksud pun tidak akan berdampak bagi Gibran dan Bobby yang diunilai bersalah dan melanggar netralitas ASN. 

"Bisa saja Bawaslu membuat surat teguran tertulis kepada Gibran dan Bobby. Surat teguran itu akan lebih efektif ketimbang menyatakan mereka bersalah tetapi sanksinya minta mendagri melakukan pembinaan," ujarnya. 

Dia menyebut sikap Bawaslu yang tidak tegas semakin membuat kepercayaan publik luntur terhadap para pihak penyelenggara pemilu. Persoalan Gibran dan Bobby menunjukkan bahwa Bawaslu tidak mampu melakukan kerja pengawasan. 

"Kalau ngurus pengawasan pemilu tak bisa dilakukan sendiri, ya ngga pentingkah Bawaslu ini dipertajankan. Habis-habisi anggaran aja," tandasnya.

Tags
Bawaslu