Helo Indonesia

Bawaslu Ungkap Cara Jitu Tangkal Politik Uang di Pemilu Serentak 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 20 September 2023 22:03
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan perlunya mewaspadai adanya praktik dugaan pelanggaran Pemilu berupa politik uang, penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan penggunaan SARA. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menuturkan, pentingnya peran lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.

"Pengawasan terkait proses tahapan pemilu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kegiatan penyelengaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tertib, aman, nyaman dan berintegritas," tegas dia dalam keterangannya, Rabu.

Oleh sebab itu, dirinya mengungkapkan ada enam cara jitu yang akan dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu seperti politik uang, di pemilu serentak 2024 mendatang.

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat, Bawaslu : Asal Tak Langgar UU

Dia memaparkan 6 cara jitu yang dipetakan Bawaslu untuk mencegah munculnya pelanggaran Pemilu 2024. Pertama, Puadi menyebutkan, terkait Pendidikan dan Sosialisasi. 

"Bawaslu melakukan kegiatan pendidikan dan sosialisasi kepada pemilih, calon kandidat, partai politik, dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang dan konsekuensinya. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif politik uang, diharapkan praktik tersebut dapat ditekan," ucapnya.

Selanjutnya imbuh dia, yaitu pengawasan dan Pemantauan. Bawaslu Puadi menuturkan, melakukan pengawasan yang ketat selama periode kampanye dan pemilu dengan menggunakan berbagai metode pengawasan. "Termasuk pemantauan media, analisis laporan keuangan kampanye, pemeriksaan terhadap dugaan politik uang, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Gandeng TikTok, Bawaslu Berharap Konten-konten Hoak Cepat Ditangkal

Adapun cara ketiga, masih kata Puadi, cara jitu yan dipetakan Bawaslu terkait sanksi dan Penindakan. "Bawaslu memiliki wewenang untuk memberikan sanksi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran politik uang, melalui peran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," lanjut dia.

Bawaslu juga, Puadi menyampaikan, akan melakukan Kerja Sama dengan Pihak Terkait. "Bawaslu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk bertukar informasi, mengoordinasikan tindakan, dan memperkuat penegajkan hukum terhadap politik uang," sebut dia.

Cara lainnya, Puadi mengutarajan Bawaslu mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan politik uang yang mereka saksikan dan memberikan informasi yang berharga dalam memerangi praktik politik uang.

Adapun terkait penggunaan Teknologi, dia berpendapat, Bawaslu memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelaporan online atau aplikasi seluler (SigapLapor), untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dugaan politik uang. "Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut," tukasnya.

Baca juga: Pastikan Akurasi, Bawaslu Kota Semarang Awasi Pemeliharaan DPT di Kota Semarang

Dalam keteranganya, Puadi menambahkan, cara jitu itu diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan efektif untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan periuntah Undang-Undang. 

“Dengan melakukan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan efektif, Bawaslu dapat memastikan upaya pencegahan yang lebih baik dalam praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu,” tutup Puadi.