Helo Indonesia

Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Pemasangan atau Penurunan Bendera Nasdem

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Rabu, 10 Mei 2023 14:25
    Bagikan  
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah turut RDP terkait keterlibatan Dinas PU atas pemasang
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah tur

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah turut RDP terkait keterlibatan Dinas PU atas pemasang - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COMBeberapa anggota DPRD Kota Bandarlampung mengatakan ada kejanggalan alasan Kasatpol PP Ahmad Nurizki dan Dinas PU Kota Bandarlampung terkait dugaan keterlibatan pemasangan atau penurunan Bendera Partai Nasdem di Kota Bandarlampung.

Kedua wakil instansi itu mengatakan bahwa mereka menertiban atribut partai dengan cara menurunkan Bendera Nasdem, bukan memasangnya di median jalan. Keduanya mengatakan hal itu pada RDP DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (10/5/2023).

Para wakil rakyat melihat ada penyalahgunaan kewenangan diantara dua dinas yaitu Satpol-PP dan PU Kota Bandarlampung karena sudah melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas yang dipakai buat memasang atau menurunkan bendera partai yang bukan tupoksinya.

Ketua Komisi III Dedi Yuginta mengatakan jika memang Bendera Nasdem diturunkan kenapa masih banyak yang terpasang setelah berita ini viral. "Benderanya diturunkan atau dipasang?" tanyanya.

"Saya lihat bendera itu masih ada. Kalau diturunkan, kok masih berkibar bendera-bendera tersebut. Makanya ini ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, atau jabatan," ujarnya.

Keanehan lain diungkapkan anggota Komisi I DPR Kota Bandarlampung Hanafi Pulung. Kenapa yang menurunkan Bendera Nasdem pihak Dinas PU, bukan Pol PP sesuai Tupoksi Perda Penertiban.

"Di lapangan kok lain, yang minjam mobil Randis PJU Pol PP, tapi yang kerja Dinas PU. Padahal, secara legal seharusnya Pol PP yang menurunkan bukan Dinas PU, jadi tidak masuk akal (alasan Rizki," ujarnya.

Dipertegas Sidik Efendi, pada saat menurunkan bendera itu ada gak anggota Pol PP yang ikut? Tidak ada anggota Pol PP yang ikut, semua itu dari Dinas PU, katanya.

Seharusnya, Pol PP yang minjam kendaraan Dinas PU yang menurunkannya, anggota Pol PP, kok ini malah Dinas PU, ada apa ini," tanyanya.

Wakil rakyat lainnya, Benny H Nauly mengatakan apa dasar Dinas PU menurunkan Bendera Partai Nadem? Kalau dasarnya ada permintaan dari Satpol PP kenapa PU yang mencopot Bendera Partai Nasdem.

Dia hanya minta kejujuran siapa yang memberikan perintah kendaraan Dinas PJU digunakan untuk menurunkan Bendera Partai Nasdem? Kalau tidak ada yang mengaku perlu ada pertemuan khusus lanjutan terkait permasalahan ini.

Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan telah meminjam Randis Crane PJU berkoordinasi dengan pihak Dinas PU Kota Bandarlampung dan sudah meminta izin ke Kabid PJU Basuni, untuk melakukan penertiban bendera dan spanduk.

Karena banyak spanduk dan banner yang posisinya tinggi, anggota Pol PP tidak bisa langsung mencopot bendera atau benner sehingga meminta bantuan peminjaman kendaraan crane untuk menurunkannya.

DPRD Kota Bandarlampung (Bal) "gercep" (gerak cepat) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait dugaan pemasangan Bendera Partai Nasdem pakai Kendaraan Dinas (Randis) PU Kota Bandarlampung.

Kejadiannya viral Senin malam (8/5/2024). Warga merekam saat dua petugas naik mobil crane Randis PU Kota Bandarlampung diduga sedang memasang Bendera Partai Nasdem di median Jl. Zainal Abidin Pagaralam, Kecamatan Kedaton.

Komisi I dan III DPRD Kota Bandarlampung langsung mengundamg Dinas PU kota Bandarlampung dan pihak pemangku kepentingan lainnya untuk RDP di DPRD setempat, Kamis (4/5/2023).

Pihak terkait yang hadir Kesbangpol Sahraden, Kepala BKD Herliwati, Ketua Bawaslu Candrawansyah, Skretaris PU Muhaimin, Kabid PJU Basuni, PLt Kominfo Ismet Hidayat, Kabag Hukum Melisa, Sekertaris Inspektorat Kota.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yugint dan Ketua Komisi I Sidik Effendy, dengan anggota Komisi III Ilham Alawi, Agus Putranto, Irpan Setiawan, Agus Djumadi, Endang Asnawi, Taufik Rahman, Hadi Tabrani, Afrizal.

Sedangkan anggota dari Komisi I Raka Irwanda , Darmawangsyah, Darma, Benny H Nauly Andika J.Kusama , Hendra Mukri Nifsu Apriana.

Ketua komisi III menanyakan apakah benar kendaraan dinas yang digunakan untuk memasang Bendera Partai Nasdem itu kendaraan Dinas PU Kota Bandarlampung kepada Sekretaris PU Muhaimin.

Sekretaris PU mengatakan pihaknya bukan memasang tapi mencopot Bendera Partai Nasdem atas permintaan dari Satpol PP. Kepala Satpol PP Ahmad Nurizki yang berkirim surat kepadanya.

Kabid PJU Basuni mengatakan permintaan Satpol PP dilakukan pihaknya sekaligus membetulkan lampu jalan yang rusak. Namun, sebelum diturunkan, warga yang belum tahu apa-apa sudah memvideokannya, ujar Muhaimin.

Kabid PJU Basuni mengatakan permintaan Satpol PP dilakukan pihaknya sekaligus membetulkan lampu jalan yang rusak.

Ketua Komisi I Sidik Effendy meminta kehadiran Satpol PP Kota Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi apakah memang benar mereka meminta bantuan pinjaman kendaraan Dinas PU untuk menurunkan bendera Partai tersebut. (Hajim)