Helo Indonesia

Kos-kosan Open BO Digerebek Satpol PP Tangsel, Belasan Pria dan Wanita Diamankan

Jumat, 10 Mei 2024 19:03
    Bagikan  
Open BO,
Ist

Open BO, - Diduga Kos-kosan dijadikan tempat asusila.

HELOINDONESIA.COM - Dua lokasi kamar kos-kosan di wilayah Lengkong Wetan dan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, yang diduga kosan tersebut, sering digunakan sebagai tempat kegiatan yang melanggar norma kesusilaan, termasuk praktik open booking, akhirnya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (9/5/24).

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan asusila di lokasi tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung RI, Kunjungi Kejati Sumatera Selatan, Ini yang Disampaikannya, Simak!

"Ada laporan warga, terkait ada indikasi kos-kosannya digunakan untuk asusila dan open BO," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, (10/5).

Hasil penggerebekan Satpol PP Tangsel terhadap kedua tempat tersebut, mengamankan 18 wanita dan 11 pria yang tidak diketahui sebagai pasangan resmi.

Baca juga: Ratusan Kg Biji Timah di Rumah Pengusaha Babel Diamankan Polisi, Edi Kodri di Manakah Kini?

Muksin menjelaskan bahwa beberapa kamar kos-kosan yang ditemukan berisi pasangan pria dan wanita yang minum-minum bersama.

"Mereka langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan," jelasnya.

Baca juga: Mengaku Direktur Utama dan Sepupu Kandung Halimah Bambang Trihatmodjo, Akhirnya Buronan Inisial HL Ditangkap Satgas SIRI Kejagung di Tangsel

Satpol PP Tangsel juga berencana untuk memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Rencananya Senin baru kita mau panggil pemilik kosannya," pungkasnya.