Helo Indonesia

Amicus Curiae Cuma Bentuk Prihatin, Usai Putusan MK Megawati Bertemu Prabowo, Tidak dengan Jokowi

M. Haikal - Nasional -> Politik
Sabtu, 20 April 2024 22:26
    Bagikan  
Amicus Curiae
Foto: tangkapan layar

Amicus Curiae - Ketua Umum PDIP Megawati bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani.

HELOINDONESIA.COM - Dalam beberapa hari ini tensi politik tanah air semakin memanas, terutama menjelang putusan MK terkait sengketa pemilu pada Senin (22/4/2024).

Analis Komunikasi Politik dari Universitas Padjadjaran, Kunto Adi Wibowo Selamat mengungkapkan, ada dua arus politik yang dinamis dalam beberapa hari belakangan ini.

"Pertama, pada kubu pemenang, yakni Prabowo dan Gibran. Prabowo mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan demonstrasi. Jadi itu salah satu untuk mendinginkan suasana supaya tensi politik tidak semakin panas," ujarnya seperti dikutip dari wawancara stasiun TV swasta pada Sabtu (20/4/2024).

Selain itu, kita juga bisa melihat bagaimana Gerindra dan Prabowo justru sudah memandang jauh melewati atau melampaui putusan MK pada Senin besok.

Baca juga: 5 Manfaat Susu Kedelai, Rahasia Luar Biasa Menjaga Kesehatan Tubuh

"Mereka bahkan sudah menghitung kabinet, melakukan pertemuan-pertemuan intensif, bahkan ada beberapa isu soal pertemuan Prabowo dan Megawati setelah putusan MK ini," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Kunto, ada kubu yang menuntut sengketa pemilu, yakni kubu 01 dan 03.

"Menariknya, walaupun dari partai politiknya tampak elit-elitnya gigih, tapi tensi politiknya mungkin tidak sepanas pada 2019, sampai ada demonstrasi besar-besaran sampai malam hari dan kemudian jatuh korban," paparnya.

Menurut Kunto, demonstrasi tetap ada dan itu menjadi salah satu bentuk partisipasi politik warga.

"Masih dalam batas-batas keberadaban sebagai bangsa kita. Demonstrasi adalah salah satu bentuk partisipasi politik warga gitu kan," jelasnya.

Baca juga: Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Bekasi, Wamen ATR/Waka BPN: Hadir di Tengah Umat untuk Pastikan Tanah Tersertipikat

Kendati putusan MK itu merupakan ranah hukum, sambung Kunto, tapi tetap yang diputuskan nanti adalah arah-arah politik.

"Jadi sangat wajar ketika ada aspirasi, mengawal suara, Pemilu yang jujur dan adil. Menurut saya itu sebuah kewajaran dan sudah sepantasnya warga negara yang punya komitmen terhadap itu juga bisa menyampaikan aspirasinya dengan lagu, lewat demonstrasi,lewat sahabat pengadilan atau amicus curiae," ujarnya.

Soal amicus curiae ini, sambung Kunto, tidak akan menajamkan tensi politik.

Sebab, kebanyakan yang mengirimkan amicus curiae adalah akademisi dari kampus-kampus, seperti mahasiswa, guru besar dosen dan masyarakat sipil

Sementara dari partai politik kebetulan cuma Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Amicus curiae yang dilakukan Megawati dan Hasto ini, Kunto menilai sebagai bentuk lain dari keprihatinan, konsern ada rasa keadilan di masyarakat yang terganggu. Kemudian itu disuarakan oleh kelompok-kelompok akademisi dan masyarakat sipil.

Baca juga: Menteri AHY Serahkan 16 Sertipikat Tanah Gereja di Wilayah Jawa Timur

"Dan kebetulan mungkin beririsan dengan kepentingan politik, rasa keadilan dari Megawati. Saya melihatnya bukan dalam bentuk konspiratif bahwa semua yang mengirimkan amicus curiae akan membantu mereka, enggak. Tapi kebetulan ada konsern yang sama dalam amicus curiae," paparnya.

Kunto menambahkan, setelah putusan MK ini akan terjadi konsolidasi antara Prabowo dan Megawati.

"Untuk konsolidasi setelah putusan MK ini mungkin terjadi. Menurut saya sudah ada kan urusan-urusan teknikal ini diselesaikan sebelum akhirnya kedua tokoh atau elit (Prabowo dan Megawati) ini bertemu. Tapi dengan Pak Jokowi, kan Pak Jokowi petugas partai dengan petugas partai. Akan terbaca adanya perubahan atau pergeseran partai politik nanti," tandasnya.