Helo Indonesia

Publik Jangan Terkunci Psywar Advokat di MK, Sangat Mungkin KPU Segera Gelar Pilpres Ulang

M. Haikal - Nasional -> Politik
Sabtu, 20 April 2024 18:36
    Bagikan  
Pemilu ulang
Foto: tangkapan layar

Pemilu ulang - Ahli Hukum Tatat Negara Bivitri Susanti.

HELOINDONESIA.COM - Publik diminta untuk jangan jangan terkunci oleh psywarnya para advokat di Mahkamah Konstitusi yang mulai mengatakan nggak mungkin KPU segera menggelar pemilu ulang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dalam video yang beredar di platform media sosial pada Sabtu (20/4/2024).

"Sayangnya, ketika bicara keadilan substantif itu janganlah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi. Kita bicara bukan 6 minggu, bukan 6 hari loh teman-teman. 6 bulan lagi kok 20 Oktober," kata Bivitri.

Dia meyakinkan bahwa nggak ada yang mau presiden diperpanjang masa jabatannya.

Baca juga: PDIP Pesawaran Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakilnya

"Nnggak ada (yang mau diperpanjang). Tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. 6 bulan itu waktu yang cukup," tegasnya.

Bivitri mengatakan, kalau membaca dua permohonan itu baik dari kubu 01 maupun 03 yang masukin deadline tanggal 24 Juni 2024, itu memungkinkan sekali untuk pemilu ulang.

"Jangan lupa, ini cuma Pilpres, Pemilunya enggak pileg lagi. Daftar pemilih udah ada," katanya.

Jadi, menurutnya, memang enggak akan serumit bikin dari nol.

Baca juga: Mobil Jadul Tahun 1975-an Adu Banteng Dengan Honda Beat, Tabrak Pohon, Dua Orang Sama-sama Terjepit

"Ini udah setengah, mungkin seperti tiga jalan gitu. Jadi jangan jangan kita mikirinnya udah langsung, ah kasihan KPU nggak sanggup nih. Jangan dikasihani KPU ini tuh tugasnya memang seperti itu," terangnya.

Sekali lagi, Bivitri menegaskan bahwa publik jangan kunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada Pemilu ulang

"Kemudian kita jadi menyingkirkan keadilan substantif bahwa ini Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tandasnya.