Helo Indonesia

Amicus Curiae Semakin Membludak, Menunggu Film Edukasi Dokumenter APDI Meledak

M. Haikal - Nasional -> Politik
Kamis, 18 April 2024 14:01
    Bagikan  
Amicus Curiae
Foto: ist

Amicus Curiae - Dr KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

Saya (sengaja) memilih diksi "membludak" bagaikan Air Bah untuk pilihan kata sangat banyaknya Amicus Curiae (= Sahabat Pengadilan) ini.

Karena memang sepanjang sejarah perkara di Indonesia, apalagi di MK, baru saat ini jumlah masyarakat/kelompok yg mengajukan diri sebagai Amicus Curiae ini sangat banyak. 

Ini membuktikan bahwa Perkara yang sedang ditangani MK memang mendapat perhatian serius dan berpengaruh terhadap masyarakat.

Sampai dengan kemarin (Rabu, 17/04/24) tercatat tak kurang dari 22 (dua puluh dua) Amicus Curiae ini telah masuk Sekretariat MK.

Baca juga: Masuk Cabor Nonunggulan, Tenis Meja Jateng Tertantang Siap Sabet Dua Emas di PON 2024


Di antaranya: 

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi).

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil.

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll, 

5. Oganisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-UNAIR. 

6. Megawati Soekarnoputri.

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN).

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI).

10. Stefanus Hendriyanto.

Baca juga: Dikawal Hanuang Bani, Mad Hasnurin Siap Kembali Jadi Wabupnya Pak Cik

 11. Indonesian American Lawyers Association (Lia Sundah Suntoso dkk), 

12. Reza Indragiri Amriel.

13. Pandji R Hadinoto.

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

15. TOP Gun.

16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM.

17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan.

19. Burhan Saidi Chaniago.

20. Gerakan Rakyat Menggugat.

Baca juga: Demi Pelestarian Budaya, Laung Kuning Banjar Gelar Aruh Ganal Budaya Banjar

21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.

22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman semuanya telah mengajukan Amicus Curiae.

Membludaknya Pengajuan Amicus Curiae ini sempat membuat Hakim MK keheranan dan menyatakan bahwa baru kali ini ada sebuah perkara yg sangat menyedot perhatian masyarakat. 

Jelas, karena apa yang nanti akan diputuskan oleh MK pada tanggal 22/04/24 akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat, negara kesatuan Republik Indonesia.

Tidak hanya untuk 5 tahun ke depan tetapi bahkan mungkin berlanjut sampai puluhan tahun berikutnya bila modus semacam ini tidak diakhiri. 

Baca juga: Demi Pelestarian Budaya, Laung Kuning Banjar Gelar Aruh Ganal Budaya Banjar

Nepotisme dengan menabrak segala aturan dan merusak tata nilai etika, moral dan hukum akan semakin parah jika dibiarkan.

Inilah waktu yg tepat bagi para Punggawa Hukum di MK tersebut untuk membuktikan kejujuran dan kebenaran hakiki kepada masyarakat Indonesia.

Sebab, Keputusan yang akan dihasilkan benar-benat bakal menjadi tonggak sejarah Hukum di Indonesia.

Laksana kalimat populer "to be or not to be, that's question". Kalimat tersebut adalah solilokui terkenal dari drama “Hamlet” karya William Shakespeare, khususnya dari adegan 1, Babak 3. 

Baca juga: Geger Laga Kekalahan Persik 0-7, Macan Putih Dituduh Upaya Menyelamatkan Bhayangkara FC

Solilokui ini disampaikan oleh Pangeran Hamlet yang membahas tema-tema tentang kematian, bunuh diri, dan dilema eksistensial antara penderitaan dalam hidup dan ketidakpastian apa yang ada setelah kematian. 

Jadi para Hakim MK memang bagaikan Hamlet dalam Drama tersebut.

Di sisi lain, mungkin saja ada kekhawatiran tekanan oleh pihak-pihak tertentu (bahkan "guyuran" dari tangan-tangan kotor) yang bisa mempengaruhi keputusan Para "wakil Tuhan" di ranah MK tersebut.

Namun kita tentu semuanya percaya bahwa kehidupan manusia tidak akan kekal di alam fana, karena pertanggungan jawab setelah di alam baka justru yg akan dialami oleh Para Hakim MK tersebut bilamana mereka nekat untuk melakukan hal-hal di luar etika, kejujuran, nurani dan kebenaran sesungguhnya. 

Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT tentu tidak Sare dalam melihat apa-apa yang sedang terjadi saat ini.

Baca juga: Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Jadi selaku Masyarakat yang menginginkan Supremasi Hukum kembali di Indonesia dan Marwah Mahkamah Konstitusi bisa kembali setelah dirusak oleh Perbuatan Curang dan Jahat yang sempat terjadi kemarin, tentu semua berharap Ketok Palu dari Kawasan Merdeka Barat tersebut nantinya benar-bebar bisa menyelamatkan Indonesia tidak semakin dalam terpuruk ke jurang Kolusi dan Nepotisme yg sudah terjadi. 

Apa jadinya kata the Founding Fathers yang sudah memperjuangkan kemerdekaan dan demokrasi semenjak tahun 1945 bahkan di era sebelumnya, kalau di tahun 2024 dirusak oleh kelakuan segelintir oknum yg memperdaya rakyat dengan ulahnya.

Itulah yg saat ini juga sedang dikerjakan oleh APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia), karena selain sudah mengirimkan Amicus Curiae pada Selasa (16/04/24) kemarin, Aliansi yg beranggotakan Para Pakar IT Independen, TPDI, Perekat Nusantara, IA-ITB, KAPPAK dan KIPP saat ini sedang merampungkan sebuah Film Edukasi-Dokumenter yg memotret Perjalanan Pemilu 2024 di Indonesia. 

Sembari menyatakan salute kepada Film "Dirty Vote" yg diproduksi oleh sutradara Dandhy Dwi Laksono & sudah dirilis 11/02/24 lalu. 

Baca juga: Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Film yang menampilkan tiga pakar hukum tata negara Indonesia, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar tersebut telah menunjukkan kepada masyarakat bagaimana mensrea sekaligus trik-trik jahat pelaksanaan Pemilu dan akhirnya memang terjadi.

Sedikit berbeda dengan "Dirty Vote", Film yg dibuat oleh APDI ini berupa Edukasi-Dikumenter yang mengajukan Fakta Sejarah yang tidak terbantahkan disertai dengan Kajian Ilmiah Komprehensif dari Pelaksanaan Demokrasi Indonesia, khususnya pasca Pelaksanaan Pemilu 2024 yang berlangsung kemarin dan masih menunggu Hasil MK utk memutuskan "to be or not to be"-nya tersebut. 

Jadi Film terbaru ini nantinya bukan hanya berisi Dokumentasi tetapi juga Edukasi untuk bangsa ini ke depan agar kondisi yang terjadi saat ini Insya Allah tidak terulang lagi..

Di shooting di kawasan yang sangat Asri diseputaran Tangerang Selatan yang pernah jadi Kawasan Candradimuka Para Aktivis 1998, diiringi suara burung2 alam dan belasan hewan sebagai makhluk hidup yang dikonservasi dengan baik.

Talent yang berperan di film ini saling mengisi dan melengkapi berdasar Referensi dan Background kepakaran dan pengalamannya masing2. 

Baca juga: Tokoh Seni Daerah Ini Ramai-Ramai Kecewa dengan EO PRL 2024

Dimulai dari saya, kemudian Dr Ir Leony Lidya MT, Erick S Paat SH MH, Petrus Selestinus SH, Paulet Stanly Jemmy Mokolensang SH, Ir Hairul Anas Suaidi, Ir Akhmad Syarbini, Akhmad Akhyar Muttaqin ST dan diakhiri Kaka Suminta, semua memaparkan dengab sangat komprehensif dan disertai bukti faktual. masing-masing talent juga dengan santai namun tetap ilmiah memberikan analisis berbasis sains terhadap apa yg dikemukakan, karena film ini bukan fiksi tetapi fakta.

Tema khusus yg diangkat Dimulai dari "Curang menuju Kebohongan hingga Kejahatan, MK ungkap Fakta-Fakta Presiden tidak lagi memenuhi Syarat sebagai Kepala Negara, Anomali Presiden, MK dan penyelenggara Pemilu 2024, Integritas vs Klaim SIREKAP hanya Pepesan kosong, Detail Amicus Curiae APDI dan Kecurangan vs integritas Pemilu".

Dikemas secara Filmogis dan Sinematografis yang apik, dengan Pengaturan Lighting memenuhi kaidah standar Broadcast (ada Main light, side light, rim light bahkan fill-in light), Insya Allah film ini akan nyaman dipirsa dan ramah bagi indra kita. 

Ditake menggunakan sistem multi camera dipadukan inserting bukti-bukti dan Fakta sesuai Topik yang dibahas secara sistematis membuatnya kronologis dan terstruktur, meski bukan TSM sebagaimana perilaku kecurangan dan Kejahatan Pemilu yang sudah terjadi.

Jadi, kita tunggu saja release resmi Film dari APDI ini, judul pasti silakan ditunggu saja saat diumumkan besok saat Mulai Tayang di Social Media, termasuk tentu saja YouTube sebagai Platform utamanya. 

Baca juga: Sepekan Setelah Lebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Keraton Tapin Naik


Bisa "Dirty Election" atau "Memang Curang" bahkan kata lain yang menggelitik, semua memang (sengaja) masih disimpan sebagai Parodi dari data-data babon atau Sumber Data Pemilu yang sempat mau disembunyikan oleh KPU beberapa waktu lalu (sebelum KIP akhirnya memerintahkan agar data-data publik tersebut dibuka). 

At last but not least, Amicus Curiae akan semakin membludak dan diharapkan Penayangan dan Dampak dari film edukasi-dokumenter APDI ini juga akan meledak ...