Helo Indonesia

Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Kampanye Agar Peserta Pemilu Tak Labrak Aturan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Minggu, 26 November 2023 21:39
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Tahapan kampanye Pemilu 2024 bakal dimulai pada 28 November 2023. Sebelum tahapan tersebut dimulai, seluruh peserta pemilu dilarang melakukan aksi kampanye ke masyarakat.

Oleh karena itu agar lebih memperketat pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan.

Anggota Bawaslu Puadi, tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar koridor dari aturan.

"Jajaran Bawaslu tingkat provinsui dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Puadi di Jakarta, Minggu (26/11).

Baca juga: Bagi Menteri Berkampanye di Pemilu 2024, Jatah cuti Dibatasi Seminggu Sekali

Dia menjelaskan, Bawaslu daerah harus memastikan seluruh peserta Pemilu dan Pilpres mendaftarkan diri sebagai tim atau pelaksana kamopanye kepada KPU sesuai dengan tingkatannya.

"Pendaftaran tim kampanye harus dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023," ucapnya 

Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu menyampaikan, seluruh pengawas pemilu juga harus memastikan peserta pemilu memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Harus diperhatikan kepada para pengawas pemilu untuk untuk menyampaikan ke KPU sesuai tingkatannya, RKDK dengan LADK harus dipastikan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu DKI Bakal Panggil Apdesi Besok Gegara Dukung Prabowo-Gibran

Puadi menambahkan, para pengawas juga harus bisa memastikjan peserta mendapat akun resmi terkait kampanye di media sosial (medsos).

"Memastikan seluruh peserta pemilu harus memiliki akun resmi media sosial terkait kampanye di medsos ini agar diperhatikan (pengawas pemilu)," katanya.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, segala ucapan dan tindak tanduk pengawas pemilu harus selalu netral serta berintegritas.

Dia menegaskan, penyelenggara pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik. Untuk itu dia meminta, untuk tidak menunjukkan preferensi politik masing-masing di ranah umum.

Baca juga: Bawaslu Pesawaran Ingatkan Kontestansi Politik Tertib

"Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara pemilu dijamin hak politiknya. Kami punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan," kata Totok.

Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.

"Preferensi politik tidak boleh memengaruhi kita (penyelenggara pemilu). Dalam menegakkan aturan harus sesuai peraturan perundang-undangan," kata Totok.