Helo Indonesia

PWI Lamtim Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 29 September 2023 15:19
    Bagikan  
PWI Lamtim Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dikebiri

Pengurus PWI Lamtim (Foto Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur minta aparat penegak hukum bertindak tegas atau memvonis kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak bawah umur. Apalagi korbannya anak kandung atau keluarga sendiri.

Hal itu ditegaskan Ketua PWI Lampung Timur Muklis menyikapi sejumlah peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak kandung yang masih bawah umur di daerah itu selama sebulan terakhir. Mirisnya, pelaku tanpa belas kasihan merusak masa depan anak kandungnya sendiri. Lebih miris lagi, terdapat korban kekerasan seksual itu masih berusia lima tahun.

"Ini kejahatan sangat luar biasa. Pelaku ayah kandung dengan tega merusak masa depan anak kandungnya," tegas Muklis didampingi Khairuddin Sekretaris PWI Lamtim.

Baca juga: Soal Kandidat Cawapres, Ganjar : Semua Isunya Menguat

Karena pelaku kejahatan itu telah diproses hukum, pengurus organisasi media terbesar di tanah itu minta pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tak ragu menjatuhkan hukum terberat yakni hukum kebiri bagi pelakunya. Sebab, hal itu sudah diluar batas kemanusiaan dan korbannya adalah darah daging sendiri.

"Kami tidak mengintervensi aparat penegak hukum. Tapi hal ini sebagai efek jera bagi pelakunya atau dapat menekan kejahatan seksual agar tak terjadi lagi di republik ini" kata dia.

Baca juga: Bupati Mesuji Keluarkan Surat Edaran Penting Dalam Penertiban Pemasangan Atribut Bergambar

Selain minta aparat penegak hukum menghukum berat bagi pelaku kejahatan seksual anak bawah umur, PWI Lampung Timur juga akan menggelar diskusi dengan melibatkan pihak terkait seperti Komnas Perlindungan Anak, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, Pemkab Lampung Timur dan pihak lain yang dapat menghasilkan keputusan bersama terkait perilaku kejahatan seksual anak bawah umur yang kian marak itu.

"Kita akan berdiskusi dengan semua pihak terkait. Dan semoga ada keputusan bersama yang mampu menekan kejahatan seksual anak bawah umur di negeri kita ini termasuk Lampung Timur," ujar Muklis.
(Khairuddin)