Helo Indonesia

Erland Minta Pemkab Pesawaran Tutup Selamanya Wisata Lembah Damai

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 23 Agustus 2023 13:07
    Bagikan  
Erland Syofandi/Foto: Rama

Erland Syofandi/Foto: Rama -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi meminta Pemkab Pesawaran segera menutup selamanya Wisata Kolam Renang Lembah Damai di Dusun Gunungbatu, Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan.

Bila perlu tutup selamanya agar tak ada lagi hendak investasi semau-maunya di Kabupaten Andan Jejama. Dia melihat kabupaten sangat terbuka pada investasi, terutama pariwisata, tapi ada aturannya, tata caranya. "Tidak seenak jidatnya," tandasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan pemiliknya sudah keterlaluan, mengangkangi, menganggap remeh peraturan pemerintah, pembangunan tanpa izin, alih fungsi lahan sawah produktif, hingga beroperasi tanpa membayar pajak dan lainnya.

"Sungguh keterlaluan," tandasnya kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (24/8/2023). Seharusnya, sejak sebelum pembangunan, pengusahanya lebih dulu mengurus seluruh perizinan dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh Pemkab Pesawaran.

Baca juga: M Junaidi Gantikan Raden M Ismail di DPRD Lampung

"Saya rasa sebelum kita buka usaha, seharusnya semua yang menyangkut perizinan dan lain-lainnya harus selesai dulu baru buka usahanya, agar ada kenyamanan dalam usaha," kata penasehat PWI Kabupaten Pesawaran.

"Sebaiknya Pemkab Pesawaran atau pihak terkait ambil langkah tegas dengan menutup sementara kolam renang Lembah Damai itu sampai semua perizinannya selesai, biar tidak jadi preseden buruk bagi para pengusaha yang akan membuka usaha di Pesawaran," tegasnya.

Ia juga mengatakan, bukan akan menghalangi atau tidak setuju dengan banyak tempat wisata di Kabupaten Bumi Andan Jejama, tetapi setidaknya taat pada aturan yang ada.

"Bukan kita menghalangi orang akan membuka usaha atau membuka tempat wisata. Justru semakin banyak usaha dan tempat wisata di Pesawaran akan menambah pendapatan asli daerah. Namun bukan berarti mengesampingkan aturan, konyol itu namanya," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu : Kita Tunggu Laporan Calon yang Ingin Mengajukan Permohonan Sengketa

Diberitakan sebelumnya, wisata kolam renang Lembah Damai diduga mengangkangi peraturan Pemkab Pesawaran. Lokasi wisata tersebut sudah beroperasi tanpa izin usaha, bangunan, dan terkait alih fungsi lahan.

Sebelumnya, lahan kolam renang yang beroperasi setelah Hari Raya Idul Fitri 2023 itu adalah sawah produktif di Dusun Gunungbatu, Desa Pampangan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Kepala Desa Pampangan Iwan Marzuli, pemilik tempat wisata tersebut sudah pernah meminta izin, namun izin sosialisasi atau promo selama tujuh hari. "Mereka juga yang membuat konsep izinnya," katanya.

Jadi, izinya hanya sebatas itu, setelah sepekan, surat tersebut otomatis sudah kadaluarsa," kata Iwan, Selasa (22/8/2023). Padahal, tempatnya luas dan pengunjungnya ramai.

Baca juga: Tanggapi Andi Arief, PKS Sebut KPP Itu Lentur, Tidak Ada yang Berkhianat

Camat Gedongtataan Darlis mengatakan hal yang sama. Hingga kini, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait bangunan-bangunan tempat wisata Kolam Renang Lembah Damai.

"Kita lihat tempat wisata tersebut memang luar biasa cukup luas dan banyak tamu yang berkunjung, tapi sangat disayangkan tempat tersebut belum mempunyai izin," ujarnya.

Dia menghimbau kepada pemilik usaha tersebut untuk segera mengurus perizinannya. Darlis juga mencemaskan terjadinya hal-hal yang tak diinginkan melihat minimnya pengawasan. (Rama)