Helo Indonesia

Bawaslu : Kita Tunggu Laporan Calon yang Ingin Mengajukan Permohonan Sengketa

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Rabu, 23 Agustus 2023 11:43
    Bagikan  
Komnas HAM Jumpa Pers Bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat,
Foto : Ist

Komnas HAM Jumpa Pers Bersama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan sudah melakukan persiapan terkait adanya pengajuan sengketa setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

Karena itu Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan saat ini, pihaknya menunggu adanya pengajuan sengketa baik dari Provinsi maupun dari Kabupeten atau Kota.

“Kita masih menunggu laporan dari calon yang ingin mengajukan permohonan sengketa di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia,” kata Totok Haritanto, saat dihubungi, Rabu (23/8).

KPU telah menetapkan DCS (Daftar calon sementara) dari bakal calon legislatif yang telah dinyatakan memenuhi Syarat yaitu sebanyak 9.919. Terdiri dari 6.245 bacaleg laki-laki dan 3.674 bacaleg perempuan.

Baca juga: Tanggapi Andi Arief, PKS Sebut KPP Itu Lentur, Tidak Ada yang Berkhianat

Setelah DCS ditetapkan, menurut Totokz pihaknya juga masih melakukan perekaman terhadap nama-nama calon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

"Kita masih rekap calon yang TMS atau MS yang mengajukan permohonan sengketa ada berapa?,” ujarnya.

Totok belum bisa menyebutakan jumlah sengketa yang sudah diajukan kepada Bawaslu. "Kita siap menerima gugatan atau sengketa yang diajukam bacaleg,“ pungkas Totok.