Helo Indonesia

DPD RI Fasilitasi Kemen-LHK Sosialisasi PPTPKH Lampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 11 Agustus 2023 22:06
    Bagikan  
Sosialisasi Program PPTPKH di Provinsi Lampung, Senin (8/8/2023). | Muzzamil

Sosialisasi Program PPTPKH di Provinsi Lampung, Senin (8/8/2023). | Muzzamil -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) mendaulat anggota DPD/MPR RI perwakilan Lampung Dr Bustami Zainudin, selaku Wakil Ketua II Komite II DPD RI untuk memfasilitasi helat Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi I Provinsi Lampung, di Aula Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, Jl Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, Senin (7/8/2023).

Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung, Gino Vanolie, mendasarkan undangan tersebut merujuk Surat DPD RI Nomor B/AM.00/1463/DPD-RI/VII/2023 perihal Penyampaian Aspirasi Masyarakat terkait Penelitian Tim Terpadu dalam melakukan Sosialisasi, Inventarisasi, dan Verifikasi terhadap Data Usulan PPTPKH.

Dan, Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 5564/MEN LHK-PTKL/PPKH/PLA.2/6/2022 tentang Peta Indikatif PPTPKH Revisi I.

Diterangkan, pimpinan Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, yang juga Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2021-2026 juga mengundang hadir Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung dan 15 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung, serta Kadishut Provinsi Lampung dan Kadishut Kabupaten Kota se-Lampung.

Juga, Kepala UPT Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Wilayah Bandarlampung Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kemen-LHK Ir Maryuna Pabutungan MP, Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemen-LHK Ismanto SHut MP, dan Kepala Seksi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Ditjen KSDAE Kemen-LHK mewakili Kepala BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri SE MM.

Baca juga: Elektabilitas AHY Lebih Unggul, Wajar Yenny Wahid Ditolak Jadi Cawapres Anies

Serta, pimpinan UPT Balai lingkup Kemen-LHK di Lampung, 50 Camat se-Lampung, Presidium Focus Group Discussion Desa di Kawasan Hutan (FGD DKH) Lampung, dan perwakilan 38 desa kawasan hutan tersebar di sejumlah kabupaten di Lampung.

Sosialisasi ini, mencakup gambaran umum proses dan progres pelaksanaan program PPTPKH di Lampung sejauh ini, termasuk kinerja Tim Terpadu PPTPKH di Provinsi Lampung, bagian dari Tim Pelaksana Peta Indikatif PPTPKH dan Tim Inver PPTPKH bentukan Kemen-LHK sebagai strategi nasional mempercepat redistribusi program Tanah Ibjek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan yang progres eksekusinya hingga tapak tata batas dan pelepasan, progresnya telah mencapai 70 persen hingga Juni 2023.

“Prioritas TORA yang kami lakukan tahun ini sudah betul-betul detail dan ini memerlukan dukungan semua pihak menyelesaikan ini,” harap Dirjen PKTL Kemen-LHK Ruandha Agung Sudargiman, dalam sebuah webinar di Jakarta.

"Agenda hari ini dalam rangka merespon penyampaian aspirasi perwakilan warga desa kawasan hutan register di Lampung yang disampaikan ke kami selaku pimpinan Komite II DPD RI Juli lalu di Lantai 4 Gedung Nusantara III kompleks parlemen Senayan Jakarta, kami teruskan ke Ketua DPD RI dan langsung menindaklanjuti surat ajuan FGD DKH Lampung ke Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Menteri melalui Sekjen KLHK telah membalas surat DPD RI dan kami sepakat memfasilitasi agenda kita hari ini," ujar keterangan pers Bustami Zainudin.

Baca juga: Korupsi Uang Sampah, Mantan Kadis LH BL Dituntut 2,5 Tahun

Ada pun, Koordinator Presidium FGD DKH Lampung Abu Hasan, didampingi Sekjen Eri Zainudin, merincikan tokoh warga yang hadir antara lain Darmoko (Register 1 Way Pisang), Husni Amri (Register 2), Nasrul Musa (Register 3), Fazari (Register 17), Nonha Sartika (Register 34 Tangki Tebak), Faisal Huda (Register 37), Hasan Basri (Register 38 Gunung Balak), Asep Sudarmansyah (Register 40 Gedong Wani), Badrison Iwan (Register 42 Rebang), Herwan (Register 45 Sungai Buaya), Erika Dirgahayu (Register 45B Bukit Rigis), dan Nyoman Suke (Register 47 Way Terusan).

Meski angin tak dapat membaca, ratusan ribu rakyat 580 desa dalam kawasan hutan di Lampung, juga ikut 'mengeja' bunyi Surat Dirjen PKTL Kemen-LHK Nomor SK.5/PKTL-KUM/PKHK/Pla.2/1/2023 perihal Permintaan Data Subjek dan Objek Pemukiman Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dalam Kawasan Hutan dan Pembentukan Tim Teknis Per Kabupaten/Kota dalam rangka Kegiatan Tim Terpadu PPTPKH di Provinsi Lampung. Kini, eksekusinya dinilai Presidium, lamban.

Keterangan terpisah, Koordinator Presidium FGD DKH Lampung Abu Hasan melugaskan, dalam forum Sosialisasi PPTPKH Lampung ini pihaknya terutama para tokoh warga dan bahkan para kepala desa mempertanyakan tentang juklak, juknis, tata cara mekanisme sosialisasi, inventarisasi dan verifikasi data.

Baca juga: Aniaya Alumni IPDN Magang, Polres Periksa 6 Saksi dan Dalami Matinya CCTV

"Termasuk anggaran yang timbul akibat kegiatan ini. Kawan-kawan desa kawasan hutan ingin memastikan kebenaran info rencana KLHK mengeksekusi pelaksanaan PPTPKH di Lampung terhadap permintaan data subjek dan objek pemukiman fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) seluas 11.356 hektare, lalu pemukiman transmigrasi beserta fasos-fasum yang sudah memperoleh persetujuan prinsip seluas 4.684 hektare, lahan garapan pertanian, perkebunan dan pertambakan seluas 3.551 hektare, total 19.590 hektare," lugas Abu Hasan.

Selanjutnya ujar dia, pihaknya meminta KLHK untuk melakukan sosialisasi lanjutan yang masif, cepat, terukur sampai tingkat kabupaten/kota se-Lampung. "Kemudian, bagaimana dengan pendataan mandiri yang telah dilakukan warga desa kawasan hutan, mekanisme penyerahan datanya seperti apa. Kan harus jelas," sorong Abu.

Direktur Advokasi FGD DKH Lampung Dwi Sugianto, menambahkan, selama kebijakan PPTPKH di Lampung berlangsung, FGD DKH Lampung selaku entitas pendamping telah mendorong percepatan PPTPKH Lampung. "Kami minta KLHK memberikan ruang bagi para pendamping," ujar Dwi Sugianto, Abu Hasan mengamini.

Saat warta ini naik siar, agenda pertemuan sosialisasi masih berlangsung. (Muzzamil)