Helo Indonesia

Laskar Lampung Kejar Mafia Tanah 7.500 M2 di Jalan Antasari

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 11 Juni 2023 16:16
    Bagikan  
Laskar Lampung ketika memasang benner di Jl. Antasari

Laskar Lampung ketika memasang benner di Jl. Antasari - (Foto Laskar Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Laskar Lampung mengejar mafia tanah yang diduga bermain sehingga beralihnya lahan seluas 7.500 m2 dari Agus Bai Dowi ke TD di Jl Pangeran Antasari, Kedamaian Kota Bandarlampung, Minggu (11/6/2023).

Mereka telah melaporkan ke Polda Lampung dan memasang benner peringatan atas kepemililan lahan seluas 7.500 m2 tersebut di Jl Pangeran Antasari, Kedamaian Kota Bandarlampung, Minggu (11/6/2023).

LBH Laskar Lampung H.M Antonius, SH dan Rekan yang mendapatkan kuasa dari Agus Bai Dowi mengatakan lahan tersebut milik kliennya yang diperoleh dari hibah sporadik dari orangtuanya pada tahun 2017

Namun, TD mengklaim tanah yang sama dibelinya dari Ridwan yang status kepemilikannya tidak jelas berdasarkan warka (dokumen tanah awal). Lebih mengagetkan lagi, tanah tersebut sudah disertifikat oleh ATR/BPN Kota Bandarlampung.

LBH Laskar Lampung juga telah melaporkan permasalahan ini ke Polda Lampung. Mereka menduga ada permainan mafia tanah atau maladministrasi sehingga bisa tumpang tindih kepemilikan surat atas tanah tersebut.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polda Lampung yang patut diduga telah terjadi pelanggaran KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan menggunakan akta palsu." ujarnya HM. Antonius, SH.

Nero Koenang selaku ketua umum Laskar Lampung mengungkapkan akan terus untuk membela kepentingan masyarakat yang dizolimi atau dipermainkan mafia tanah. (HBM)