Helo Indonesia

Warga Resah Tanah Makam Diklaim Milik Seorang Pengusaha di Kedaton

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 7 Juni 2023 20:51
    Bagikan  
Warga rapat karena resah tanah wakaf diklaim milik seseorang

Warga rapat karena resah tanah wakaf diklaim milik seseorang - (Foto HBM/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Warga resah sebagian lahan wakaf tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah disertifikasi diklaim milik seseorang di Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung.

Rabu malam (7/6/2023), warga rapat untuk menyikapi rencana pengukuran ulang oleh BPN Kota Bandarlampung, Kamis (8/6/2023). Mereka heran kenapa bisa ujuk-ujuk tanah makam ada yang mengklaim sebagian lahan atas nama NH yang konon kini milik seorang pengusaha.

Padahal, lahan tersebut sudah disertifikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh warga tahun 2019 dan sudah terupload dalam https://bhuki.atrbpn.go.id sedangkan sertifikat NH tak terdaftar pada BPN.

Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan (Kaling) 2 Sukamenanti Onirexman, didampingi perwakilan RT 04 Andi membenarkan adanya keresahan warga sejak lama.

Warga telah mensertifikasi dan bergotong royong meratakan tanah yang dulunya miring karena bukit. "Sudah bagus kok ada yang mengaku punya sertifikat yang tak terdaftar di BPN?" tanyanya heran. (HBM)