Helo Indonesia

KPK Komentar Alamat Pemenang Proyek Jalan Miliaran Diduga Fiktif

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 23 Mei 2023 21:05
    Bagikan  
Ali Fikri

Ali Fikri - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Lampung kembali gaduh atas temuan awak media alamat kantor kontraktor proyek miliaran rupiah diduga fiktif. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hingga Kepala BPBJ Lampung Slamet Riadi mengklarifikasi temuan tersebut.

KPK menilai alamat yang fiktif tersebut merupakan bentuk ketidakberesan. Dari kaca mata hukum, hal itu merupakan ketidakberesan, kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Ketika mencuatnya temuan tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan perusahaan tersebut sudah pindah alamat. Masih terteranya alamat lama di LPSE, kelalaian penyedia atau rekanan, katanya.

Gubernur Arinal Djunaidi meminta awak media tidak berspekulasi dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang seperti BPK, kejaksaan, dan kepolisian. Dia berpesan agar praduga tidak bersalah.

Dia meminta para awak media untuk menjaga kondusifitas Lampung. "Tolong ya, kita jaga Lampung supaya tetap kondusif," katanya dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) yang memenangkan tender penawaran Rp4,9 miliar rekonstruksi jalan ruas Metro - Kota Gajah (link 018)

Hasil penyelusuran awak media, CV BAP yang memenangkan tender rekonstruksi jalan ruas Metro - Kota Gajah (link 018) pagu anggaran Rp5,09 miliar ternyata kantornya di rumah tua dalam gang kecil d Jl. Imam Bonjol, Gang Salak, Kota Bandarlampung.

Pemilik rumah tak tahu dengan perusahaan tersebut. Dia mengatakan rumahny milik orang tuanya yang tak pernah disewakan untuk kantor sejak berdirinya rumah tahun 1977.

Lain lagi dengan PT Suci Karya Badinusa (SKB), berdasarkan LPSE, perusahaan yang memenangkan proyek jalan Kota Gajah - Simpang Randu dengan pagu anggaran Rp59,5 miliar beralamat di Perum Green Valey Blok B/20, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.

Hasil penyelusuran awak media, kantor perusahaan merupakan rumah KPR subsidi yang sudah disita bank. Di depan rumah, ada tulisan CV SKB dan stiker debitur menunggak. Tak ada aktiviras di rumah tersebut. (Miki)