Helo Indonesia

Prihatin Angka Perokok Muda di Banjarnegara Masih Tinggi, Pj Bupati Minta Masifkan Edukasi

Senin, 3 Juni 2024 14:23
    Bagikan  
Prihatin Angka Perokok Muda di Banjarnegara Masih Tinggi, Pj Bupati Minta Masifkan Edukasi

Kegiatan teatrikal untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Banjarnegara: jatengprov.go.id

BANJARNEGARA, HELOINDONESIA.COM - Adanya realitas usia perokok yang semakin muda, mengundang keprihatinan Penjabat Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi. Melihat kondisi itu, dia mendorong edukasi mengenai bahaya rokok terus dimasifkan.

Harapan tersebut disampaikan Masrofi, saat Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, di Alun-Alun Banjarnegara, Minggu 2 Juni 2024.

Baca juga: Kunjungi Cina, Rombongan MAJT Saksikan Kemajuan Islam di Urumqi dan Teknologi Pakan Ternak

Menurutnya, paparan rokok menjadi salah satu faktor risiko utama beberapa penyakit kronis, yang dapat berakibat pada kematian.

Ditambahkan, asap rokok tidak hanya memberikan dampak buruk bagi perokok, melainkan juga membahayakan orang lain di sekitar perokok, yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok atau disebut juga perokok pasif.

“Jadi meskipun keduanya sama-sama berbahaya, namun perokok pasif lebih berisiko bahayanya. Dan berdasarkan data WHO, menunjukan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya akibat asap rokok walaupun tidak merokok,” beber Masrofi, seperti dilansir jatengprov.go.id, Minggu 2 Juni 2024.

Baca juga: Tim Sepakbola Arema Women Juarai SOSOHOHA Cup 2024 di Rembang

Dia mengungkapkan, mengacu data di Kabupaten Banjarnegara, prevalensi perokok usia di atas usia 10 tahun merupakan tertinggi kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 32,31 persen pada 2018.

Perhatian Serius

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, menunjukan usia perokok kali pertama semakin muda, yaitu usia 10-14 tahun naik dari 34,2 persen menjadi 36,81 persen. Sedangkan usia 15-19 naik dari 39,8 persen menjadi 40,57 persen.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” sorot Pj bupati.

Saat ini, ujarnya, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebagai bentuk upaya dan komitmen serius dari pemerintah daerah, dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Peran aktif dan komitmen semua pihak, pimpinan organisasi perangkat daerah, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta beserta seluruh staf, untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masing-masing, sangat diperlukan.

Baca juga: Tiap Akhir Pekan, Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata 

Tidak kalah penting, lanjut Masrofi, edukasi tentang bahaya rokok dan Perda Kawasan Tanpa Rokok, harus terus dilakukan secara masif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tentu bukan pekerjaan yang ringan, bukan pekerjaan yang mudah. Namun jika dikerjakan dengan penuh komitmen secara bersama-sama, tentu akan menjadi ringan, dan tujuan kita akan tercapai,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Latifa Hesti Puwaningtyas mengatakan, beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kabupaten Banjarnegara di antaranya adalah apel bersama, dilanjutkan dengan ikrar dan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok di Banjarnegara, dan komitmen tidak merokok di kawasan tanpa rokok.

Baca juga: 3 Cara Membuat Daging Empuk, Sebentar Lagi Banyak Daging Kurban!

Ikrar ditanda tangani oleh Pj Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan para kepala OPD dilingkungan pemkab Banjarnegara, serta pihak Kementerian Agama di Banjarnegara.

“Kegiatan lain dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah Senam Germas, teatrikal hari tanpa tembakau sedunia, pelayanan kesehatan serta kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia keliling alun-alun Banjarnegara,” tambah Latifa. (Aji)