Helo Indonesia

Megawati Ingatkan MK Jangan Main-main, PKS dan Demokrat Tolak MK Putuskan Syarat Umur Capres Cawapres

Winoto Anung - Nasional
Rabu, 23 Agustus 2023 15:12
    Bagikan  
MK sidang
MK RI

MK sidang - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memimpin sidang. (Foto: Mahkamah Konstitusi RI)

HELOINDONESIA.COM - Megawati Soekarnoputri sempat mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar berhati-hati jangan main-main dalam membuat keputusan, sebab MK merupakan penentu akhir masalah hukum.

Tampaknya, Megawati bicara hal itu termasuk mengamati gugatan berbagai kalangan ke MK, terkait syarat umur capres cawapres yang belakangan banyak bergulir.

Ada yang minta syarat umur capres-cawapres diturunkan, isunya untuk melempangkan jalan bagi Gibran Rakabuming untuk maju jadi cawapres.

Juga ada yang mengajukan gugatan, diadakan batas maksimal syarat umur capres cawapres 70 tahun, yang isunya untuk menghadang Prabowo Subianto yang kini 71 tahun.

Baca juga: Polemik Food Estate, PKS : Progam Gagal dan Merusak lingkungan

Terkait gugatan ke MK soal syarat umur capres-cawapres politisi PKS Mardani Ali Sera menyatakan, batas syarat umur itu biar pembuat UU (DPR dan pemerintah). Dia menolak kalau MK memutuskan soa syarat umur capres cawapres tersebut.

“Di usia berapa, sebaiknya ditentukan melalui revisi UU, bukan melalui MK. Itu wilayah pembuat UU,” ujar Mardani Ali Sera di X dengan akun @MardaniAliSera.

Menurutnya, MK itu sifatnya negative legislation (legislasi yang sifatnya menunggu) mengoreksi UU yang telah dihasilkan DPR bersama pemerintah. MK bukan legistassi aktif seperti pembuat UU.

Baca juga: Amien Rais-Rizal Ramli Lapor KPK Soal Dugaan Korupsi, Gibran : Silahkan dibuktikan

“MK sifatnya negative legislation (pasif) menunggu judicial review. Tidak aktif apalagi mengusulkan batas usia,” ungkap Mardani.

Oleh karena sifatnya yang negative legislation, MK tidak aktif membuat UU. Sehingga terkait batas syarat umur capres cawapres, menurut Mardani, MK cukup menilai saja, sesuai UU atau tidak. “Cukup menilai sesuai / tidak sesuai dengan UU,” tandasnya.

Menurut dia, karena masuk dlm substansi, hak pembuat Undang-Undang, maka soal syarat umur capres cawapres itu diserahkan saja ke DPR. “Jangan seret MK keluar kewenangannya sbg negative legislation, repot kalau MK masuk ke substansi,” ungkapnya.

Baca juga: Keranjingan Voli Timnas, SBY Bingung Cari Link Livestreaming, Akhirnya Moji Siaran Langsung Rabu 13.15 WIB

Diakuinya, soal usia memang relatif, di banyak tempat sudah banyak pemimpin berkualitas di usia muda. PM Jacindra Arden di Selandia Baru, atau PM Trudeua di Kanada. Wajar syarat usia turun.

“Tapi di angka berapa, biar itu jadi domain DPR dan Pemerintah,” ujarnya, alam hal ini DPR dan pemerintah adalah pembuat UU.

Akan halnya politisi Partai Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis menyatkan, pihaknya akan menolak jika MK mengabulkan agar syarat umur capres cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

“Jika Judicial Review (JR) batas usia Cawapres 35 tahun dikabulkan, maka yang perlu kita protes keras adalah Mahkamah Konstitusi,” kata Hasbil melalui X dengan akun @Hasbil_Lbs.

Baca juga: Dituding Sudah Kampanye, Yuk Cek Permainan Kata-kata Gibran untuk Berkelit dari Jeratan Bawaslu

Menurutnya, protes keras itu adalah menolak putusan MK jika mengabulkan gugatan tersebut.   “Ya MK tinggal tolak saja menurut saya, gak perlu lagi berdebat atau lempar-lemparann dengan Pemerintah/DPR,” ungkapnya.

“Konstitusi yang ada jangan kalian rusak demi kepentingan Politik kalian!” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri sempat mengingatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman agar berhati-hati, jangan main-main dalam membuat keputusan, sebab MK merupakan penentu akhir masalah hukum.

Menurut Mega, dirinya menghormati dua lembaga tinggi negara seperti MK dan Mahkamah Agung (MA). "Saya bilang sama Pak Usman 'Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main'. Karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu?" ujar Mega, Senin 21 Agustus lalu. (**)