Helo Indonesia

Komisi III DPR Ingatkan Kapolri Soal Pembelian Pesawat : Tak Ada Cerita Kinerja Terhambat Lagi

Drajat Kurniawan - Nasional
Selasa, 18 Juli 2023 11:29
    Bagikan  
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Foto : Tangkapan Layar

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Polri membeli pesawat Boeing 737-800NG dengan nomor registrasi P-370, bekas senilai Rp995 miliar dari perusahaan Ceko. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi pembelian pesawat bekas tersebut. Menurutnya, pembelian pesawat ini sangat masuk akal karena kondisi geografis Indonesia merupakan negara kepulauan. 

Sebab pesawat tersebut, bisa digunakan pimpinan langsung dari pusat unntuk memonitor anggota Kepolisian Republik Indonesia tersebar di seluruh daerah.

"Anggota Polri tersebar di seluruh daerah, terkadang kesiapannya perlu dimonitor langsung oleh pimpinan di pusat. Kondisi (negara) kita kan kepulauan, jadi ruang gerak Polri memang agak sulit jika tidak ada transportasi yang dikhususkan untuk menunjang kegiatannya,” ujar di Jakarta, Selasa 17 Juli 2023.

Baca juga: DPRD Lampung Jadikan Refrensi Perda RTRWP Kalteng

Selain itu, Sahroni percaya Polri tidak sembarangan dalam pengadaan pesawat tersebut. Dia yajin sudah melewati pertimbamgan serta kajian anggaran yang matang. “Jadi saya rasa ini sudah dipertimbangan dengan matang-matang,” tukasnya.

Namun dia mengingatkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pesawat baru ini harus bisa meningkatkan kinerja Polri. Jadi imbuh dia, jangan sekedar gaya. 

"Pembelian pesawat oleh Polri ini harus benar-benar perhatikan asas kebermanfaatannya, bukan untuk gaya-gayaan,” kata Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Baca juga: Azwar Yacub Terima Permintaan Warga GAN soal Perbaikan Jalan

Oleh karenanya, Sahroni menyebut pesawat tersebut memang untuk menunjang kinerja Polri. Jadi, lanjut dia, kedepan tidak ada alasan lagi bagi Polri kinerjanya menurun atau terhjambat setelah membeli pesawat bekas dari Ceko yang harganya sekitar Rp 995 miliar. 

"Tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi karena sudah punya pesawat sendiri. Terutama untuk kasus bencana alam. Pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan, baik soal pemberangkatan pimpinan, anggota, atau logistik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Shandi Nugroho menegaskan pengadaan pesawat tersebut guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat perihal keamanan dan ketertiban. Pengadaan pun diklaim telah sesuai prosedur. 

Dia beralasan pembelian pesawat Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 yang harganya nyaris Rp 1 triliun bukan sekedar bermewah-mewahan.