HELOINDONESIA.COM - Polemik soal dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut terus berlanjut.
Seperti diketahui, dalam aturan itu disebutkan bahwa hasil sedimentasi berupa pasir laut bisa diekspor ke luar negeri apabila kebutuhan dalam negeri tercukupi.
Karena banyak pakar yang menganggap bahwa peraturan tersebut kontra produktif, bahkan bisa merusak ekosistem, istana pun buru-buru menjawab.
Pemerintah beralasan bahwa sedimentasi yang terjadi di perairan RI sudah harus diangkat.
Baca juga: Ini Dia Daftar 10 Mobil Listrik Tercepat di Dunia, Nomor Pertama Bisa Ngalahin Mobil Formula 1 Loh
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Hotroom dengan host pengacara Hotman Paris berbicara soal sedimentasi tersebut.
Politisi dan pengusaha asal Jawa Tengah itu ditanyakan apakah ekspor sedimentasi di beberapa pulau dekat Singapura tidak mengancam tenggelamnya pulau.
"Sedimentasi itu tidak mengancam pulau. Ngambil pasir pulau, itu mengancam pulau. Itu yang kita cegah," kata Sakti Trenggono dalam video yang beredar di media sosial pada Sabtu (10/6/2023).
Hotman Paris terus mendesak bahwa yang diekspor itu bukan sedimentasi, tapi pasir.
Baca juga: Guardiola Mengejar Rekor Dua Treble di Final Liga Champions Saat Timnya Hadapi Inter Milan
"Yang diekspor itu kan pasir," kata Hotman.
"Sedimentasi itu isinya pasir dan lumpur serta seluruh material yang ada di dalamnya," kata Sakti Trenggono.
Hotman pun heran bagaimana mungkin mengambil pasir tapi ada lumpurnya.
Trenggono mengatakan bahwa pasir dan lumpur itu diambil semua.
Baca juga: BPIP Serukan Semangat Pancasila Jadi Acuan saat Sambut Tahun Politik 2024
"Ditampung dulu, kemudian dicek oleh lembaga yang berkompeten apakah ada material yang lain. Jadi sangat kompleks," ujar Sakti Trenggono.
Sakti Trenggono meyakinkan kalau ada teknologi untuk melakukan pengecekan itu.
Dia juga membenarkan kalau proses penampungan itu jika kurang pengawasan akan berdampak pada lingkungan hidup.
Video itu pun memantik komentar dari banyak netizen. Salah satunya dari akun Partaisocmed yang mengaku bingung dengan teori Trenggono ini.
Baca juga: Final Liga Champions, Manchester City Diunggulkan, Tapi Inter Milan Juga Punya Pemain-pemain Garang
"Yang dikeruk itu sedimentasi berisi lumpur dan pasir, tapi yang diekspor pasirnya saja. Lalu lumpurnya dibuang ke laut lagi gitu?" tanya Partaisocmed.
Netizen bernama Fendy Suhartanto pun membandingkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dengan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
"Kalau bu Susi berani tenggelamkan kapal asing penjarah ikan, ini orang berani tenggelamkan Indonesia," cetusnya.
Danikhwan4 memastikan kalau Singapura pasti nggak mau dikirim lumpur.
Baca juga: Mau Ikutan Perawatan Gigi DIY Ala TikTok? Perhatikan Hal-hal Penting Berikut Ini Dulu Yah
"Kalo menurut sy memang pasirnya (material lebih berat dari lumpur) yang diambil. Singapura ndak mau dong kalau dikirim lumpur. Coba tebak yg bodoh siapa ?" utasnya.
Berdasarkan pertanyaan ke Artifisial Intelijen, sedimentasi adalah proses penumpukan material padat, seperti kerikil, pasir, dan lumpur, di dasar laut, sungai dan danau.
Material-material tersebut dapat berasal dari erosi permukaan tanah atau batuan di sekitar perairan.
Proses sedimentasi biasanya terjadi akibat pengendapan partikel-partikel yang lebih berat dan besar pada dasar perairan ketika aliran air melambat atau bahkan berhenti.
Baca juga: Kejuaraan Bulu Tangkis Setyo Budi Open I Digelar 16 Oktober 2023, Berhadiah Total Rp 50 Juta
Sedimentasi memiliki peran penting dalam membentuk pola aliran air serta membentuk struktur geologi dan morfologi permukaan bumi.