Helo Indonesia

Anies Tuding Proyek Strategi Nasional Rawan Titipan, Ini Tanggapan Jokowi

Drajat Kurniawan - Nasional
Senin, 2 Oktober 2023 21:21
    Bagikan  
Jokowi
tangkapan layar

Jokowi - Presiden Jokowi saat pidato di depan massa Musra (Musyawarah Rakyat).

HELOINDONESIA.COM - Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan koalisi perubahan mengkritik Proyek Strategi Nasional atau PSN dalam acara Rakornas Masyumi yang ditayangkan kanal YouTube MASYUMITV, Sabtu (30/9).

Anies menyampaikan penyusunan PSN harus berdasarkan rujukan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang serta Menengah.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pada dasarnya, PSN adalah proyek yang baik secara substansi namun harus disusun secara transparan dengan melibatkan publik. Sebab Anies mengatakan jika PSN tidak dikendalikan dengan baik, maka PSN akan menjadi titipan dari kanan dan kiri.

Presiden Joko Widodo buka suara terkait kritik Anies yang menyebutkan PSN merupakan proyek titipan. 

Baca juga: Soal Isu 2 Koalisi di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan

"Ya, ditunjuk saja proyek mana, yang nitip siapa," tegas Presiden singkat kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, dikutip Senin (2/10).

Kemenko Perekonomian mencatat, capaian dalam delapan tahun terakhir rampungnya 161 PSN dengan nilai investasi mencapai Rp 1.134,9 triliun.

PSN yang telah rampung pembangunannya tersebut meliputi bandar udara, pengembanlmgan ekosistem kendaraan listrik, pariwisata, kawasan industri, perdagangan, residensial, jalan dan jembata hingga smelter. 

Baca juga: Soal Isu 2 Koalisi di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan

Selain itu, terdapat 31 proyek dan 9 program yang telah beroperasi sebagian per September 2023. Jugaga masih terdapat 68 proyek yang masih dalam tahap konstruksi.

Dalam PSN ini, pemerintah memberikan berbagai kemudahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

Kemudahan tersebut diberikan pada perizinan tata ruang, pengadaan lahan, jaminan pemerintah (sovereign guarantee), dan dukungan penyelesaian kendala (debottlenecking).

Selain itu, Pemerintah juga telah menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan non-APBN sepoerti Hak Pengelolaan Terbatas (Limited Concession Scheme) dan Land Value Capture.