Helo Indonesia

Hasil Pilpres 2024 Tak Normal, Demokrasi Gak Berintegritas, Timnas Amin Siap Berjuang di MK

M. Haikal - Nasional -> Politik
Kamis, 21 Maret 2024 00:31
    Bagikan  
Anies dan Cak Imin
Foto: tangkapan layar

Anies dan Cak Imin - Paslon Pilpres 2024 dengan nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan membawa hasil KPU ke Mahkamah Konstitusi.

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan pengumuman resmi suara Pilpres 2024 Rabu (20/3/2024).

Capres nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan pun menanggapi hasil pengumuman resmi tersebut dalam pidatonya di berbagai platform media sosial.

Menurut Anies, dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting daripada hasilnya.

"Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka adil jujur bebas dari berbagai macam tekanan. Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati," papar Anies yang didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baca juga: Kerjasama dengan BULOG dan RASA, Polres Tangsel Gelar “Bazar Sembako Murah Ramadhan”

Keduanya sepakat bahwa proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya.

Tanpa proses yang kredibel, lanjut Anies, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

"Atas dasar itu, izinkan kami menyampaikan pernyataan untuk mendapati proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," papar Anies.

Sementara itu, Cak Imin menambahkan bahwa sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah ditemui sejak jauh sebelum pencoblosan dimulai. Dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara.

Baca juga: Bersama Kemensos, BNPB dan DPR RI, Pilar Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat

"Semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik. Dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi," jelasnya.

Meski demikian, Cak Imin mengatakan bahwa berdasarkan catatan dari KPU, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada Anies dan Cak Imin.

Maka, sambungnya, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, keduanya memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke mahkamah konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres 2024.

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin," tambahnya.

Baca juga: Cobain Yuk Sambel Tempong Khas Banyuwangi di Resto ini, Bakal Disambut Pelayan Berseragam PNS, Lho Kok Bisa?

Proses tersebut, ungkap Cak Imin, nanti akan disampaikan oleh tim hukum Timnas Amin kepada Mahkamah Konstitusi.

"Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amin dan tentu dikawal dan sepenuhnya oleh tim Amin di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad SauqMuhammad Syaugi Alaydrus merupakan kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN)," tutupnya.

Anies dan Cak Imin menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung untuk mendukung sepenuhnya tim hukum berjuang di dalam konstitusional yang telah tersedia secara sah.

"Kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan," tutupnya.