Helo Indonesia

Kecil Anggaran Setengah Triliun Tiap Tahun untuk Kesehatan Warga Surabaya, Berobat Cukup Tunjukkan KTP

Rabu, 12 Juni 2024 19:23
    Bagikan  
KESEHATAN GRATIS
humas pemkot surabaya

KESEHATAN GRATIS - Salah satu layanan kesehatan gratis di Kota Surabaya

HELOINDONESIA.COM - Tidak main-main perhatian Pemkot Surabaya terhadap rakyatnya untuk masalah kesehatan, dengan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp500 miliar atau setengah triliun per tahun.

Tentu saja jumlah anggaran sebesar itu, sebenarnya tidak terlalu besar dengan pendapatan daerah Kota Surabaya yang cukup besarnya, jumlahnya mencapai Rp11 triliun lebih.

Anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya yang sudah lama dilakukan, melalui program Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2021.

Program ini menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan sejak April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup menunjukkan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Lelang 887 Mobil dan Motor, Mau Ikutan Buka Websitenya Sekarang

Program UHC ini terbukti dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Surabaya, selain untuk memastikan warga mendapatkan akses kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," kata Eri Cahyadi, Selasa (11/6/2024).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa skema pendaftaran program UHC, dilakukan oleh Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan.

Baca juga: Hari Raya Korban Sholat Dimana? Inilah 100 Lokasi Sholat Idul Adha 1445 Hijriyah oleh Muhammadiyah Kota Surabaya

Adapun sumber dana program, berasal dari APBD Surabaya, DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.

Seperti kita ketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surabaya tahun 2023 lalu mencapai Rp11,2 triliun, tentu ini merupakan anggaran yang sangat kecil dari prosentasenya APBD yang ada.

"Dengan warga Kota Surabaya tercover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Ahmad Dani Magetan Diperas Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Gadungan, Begini Modus Operandinya

Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun agar warga bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Besaran anggaran tersebut, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya.

"Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ungkap dia.

Program UHC ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: RUU Penyiaran Membungkam Pers Indonesia, Kompres Surabaya Gelar Aksi Demo

Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas dan Klinik Pratama.

Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama.

"Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," jelas Nanik.

Baca juga: Pedagang Sayur Keputran Surabaya Sambat ke Zuhrotulaila, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Karena Masalah ini

Sekarang ini, ada total 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.

Pemkot juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC.

"Kita lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui Data Warehouse Kementerian Dalam Negeri dan status domisili warga," katanya.

Baca juga: Komposisi dan Daftar Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024-2029, Berikut Daftar Lengkapnya

Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasi-nya.

Menurut dia, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sedangkan bagi warga yang mampu, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," pungkasnya. **