Baru Nikah 4 Bulan, Pria Muda Viral Gelar Pesta Cerai, Istri Lapor Polda

Kamis, 18 Juli 2024 21:10
Cerai muda, gelar pesta perceraian (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pria muda menggelar pesta perceraian semeriah bak pesta perkawinan di Kabupaten Pringsewu. Buntutnya, istrinya yang katanya belum resmi cerai melaporkannya ke Polda Lampung.

Rian Maulana menggelar pesta mewah perceraiannya senilai Rp 50 juta viral via medsosnya, Minggu (14/7/2024). Dia menggelar pesta perceraiannya di Pekon Kediri, Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Bak pesta perkawinan, Rian mengundang tamu, musik, ada juga karangan bunga dari mitranya. Alasan Rian yang menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu merayakannya sebagai wujud permintaan maafnya kurang mendengarkan saran keluarganya.

Baca juga: Hanan A Rozak Bertemu Pj Gubernur, Bahas Persoalan Petani

Viral via medsos, istrinya, Natalia Dyah Ayuningtyas (22) melaporkan akun Instagram @MIRIPRIAN yang merupakan akun suaminya ke Polda Lampung yang  tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Para kuasa hukumnya menduga suaminya melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang ITE. 

Dalam vidio yang diunggah di akun tersebut, @MIRIPRIAN memperlihatkan acara pesta perceraian pelapor dan terlapor yang dihadiri khalayak ramai sehingga viral.

Kuasa hukum Natalia, Helmax Alex S Tampubolon, SH, MH mempertanyakan maksud pesta perceraian. Sementara, kliennya masih sah sebagai istrinya.

Helmax menilai perbuatan yang dilakukan Rian tindak pencemaran nama baik. Dia juga membawa barang bukti berupa video dan lainnya. K

abid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya laporan tersebut. "Saat ini, kami masih mempelajari terkait laporan yang telah diterima oleh penyidik," ujarnya. (Prapthy)

Berita Terkini