Helo Indonesia

Bareskrim Panggil Panji Gumilang Untuk Diperiksa Soal Penistaan Agama Besok

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 26 Juli 2023 23:34
    Bagikan  
Panji Gumilang
tangkapan layar

Panji Gumilang - Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023.. (Foto: tangkapan layar)

HELOINDONESIA.COM - Bareskrim Polri akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, pada Kamis (27/7) besok.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahamd Ramadhan mengatakan Panji Gumilang bakal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama namun kapasitasnya sebagai saksi.

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (26/7/2023).

Kata Ramadhan, sejauh jni Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 ahli untuk mengusut kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. "Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri," ujarnya.

Baca juga: Tasya dari SMKN 8 Raih Lomba LKS Fashion Teknologi Lampung

Bareskrim Polri memastikam proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan. Saat ini Bareskrim tengah mendalami sejumlah kasus yang diduga dilakukan Panji Gumilang. Yakni, dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Tidak hanya itu,dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji juga tengah diselidiki oleh Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Penyidik saat ini tengah berupaya merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Usai itu, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.