Helo Indonesia

Bareskrim Polri Periksa Dua Anak Panji Gumilang Guna Menelusuri Dugaan TPPU

Selasa, 25 Juli 2023 19:58
    Bagikan  
Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto Humas Polda Lampung)
Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto Humas Polda Lampung)

Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto Humas Polda Lampung) - Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto Humas Polda Lampung)

HELOINDONESIA.COM - Bareskrim Polri menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang, pimpinan Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Untuk itu, lewat penyidik enyidik Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa delapan saksi, di antaranya dua anak Panji Gumilang.

“Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini, dari Pondok Pesantren Al Zaytun,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 25 Juli.

Selanjutnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan hanya mengungkap tiga inisial nama dari delapan saksi yang dimintai keterangan, ketiganya yaitu IP, AP dan IS.

Baca juga: Media Singapura Ungkit Penangkapan Teroris Asal Uzbekistan di Indonesia

Menurut dia, saksi IP merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). “Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang),” kata Ramadhan.

Untuk saksi AP selaku Sekretariat Pengurus YPI yang juga anak kandung dari Panji Gumilang. “Yang ketiga inisial IS, Bendahara Yayasan Al Zaytun,” ungkap Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk selanjutnya, penyidik mengagendakan permintaan klarifikasi 10 orang saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun.

Baca juga: Komnas HAM : Bawaslu Harus Jamin Hak Konstitusional Kelompok Rentan di Pemilu 2024

Namun, untuk hari ini keterangan yang akan diambil untuk delapan orang. Sisanya dua orang dipanggil besok, Rabu 26 Juli. “Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi,” kata Ramadhan.

Untuk mereka, jadwal pemanggilan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Dia menyebutkan belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran pihak-pihak yang dipanggil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kehadiran anak Panji Gumilang.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut, mulai besok, Selasa 25 Juli, penyidik memeriksa 10 orang saksi.

Kesepuluh orang saksi tersebut berasal dari Ponpes Al Zaytun. “Pemeriksaan mulai besok, ada 10 saksi dari Ponpes Al Zaytun,” kata Brigjen Whisnu Hermawan. (*)

(Winoto Anung)