Helo Indonesia

Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 30 Saksi dan Jadwalkan Panggil Saksi Ahli

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Senin, 24 Juli 2023 18:05
    Bagikan  
Panji Gumilang
tangkapan layar

Panji Gumilang - Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim Polri, Senin siang, 3 Juli. (Foto: tangkapan layar)

HELOINDONESIA.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terjerat sejumlah kasus pidana. Selain dugaan penistaan agama, Panji Gumilang juga terjerat kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Terkait dugaan penistaan yang dilakukan Panji Gumilang, Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 30 orang saksi. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

"Sampai dengan saat ini pemeriksaan telah dilakukan kepada para saksi. Ada 30 saksi yang telah di-BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya di Jakarta, Senin (24/7).

Namun Ramadhan tidak menyebutkan secara detil para saksi yang telah dimintai keterangan itu termasuk identitas dan latar belakang.

Baca juga: Cak Imin Klaim Dirayu Ganjar, Pegiat Medsos : Tu Gerindra, Sahkan Prabowo dan Cak Imin, Tar kabur Loh

Selain itu dia melanjutkan, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti untuk nantinya dilakukan gelar perkara menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Karena itu Dittipidum Bareskrim Polri tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli terkait kasus tersebut.

"Saksi ahli yang ada dalam daftar untuk diperiksa adalah lima ahjli pidana, 8 ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, 2 ahli sosiologi, satu ahli labfor," ucap dia.

Baca juga: Kadis Pendidikan Eka Afriana Buka Workshop soal Rapor

Setelah seluruh pemeriksaan saksi dan ahli rampung, kata dia, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji.

Adapun Panji telah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai terlapor dan selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin (3/7) lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Panji ditanya seputar sejarah Ponpes Al Zaytun dan struktur organisasinya serta terkait video yang beredar di media sosial.