Helo Indonesia

Sukses 400 Kali, Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Begini 4 Pelaku Beritahu Caranya

Sabtu, 22 Juli 2023 00:40
    Bagikan  
Ganjal ATM,
Foto: ist

Ganjal ATM, - 4 pelaku ganjal ATM diamankan Polresta Tangerang.

HELOINDONESIA.COM - 4 terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal mesin ATM dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

 3 pelaku tersebut berinisial  MA (29), ES (50), dan AO (31), serta seorang perempuan berinisial M (26).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, dari penangkapan itu terungkap, para pelaku punya peran berbeda-beda.

“Pelakilu utama MA berperan sebagai eksekutor. Perannya dibantu tersangka ES dan AO. Dan tersangka M berperan sebagai penadah,” kata Arief pada Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Kiper PSG Donnarumma dan Rekannya Diserang Perampok, Isi Rumah Digasak

Dalam melakukan aksinya, lanjut Arief, menggunakan tusuk gigi dengan mengganjal lubang untuk memasukkan kartu di mesin ATM.

Tujuannya agar kartu ATM korban tidak masuk.

“Kemudian pelaku berpura-pura membantu, lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM modifikasi yang disiapkan pelaku. Sedangkan 2 pelaku lain bertugas mengintip PIN korban,” tutur Arief.

Usai mendapatkan kartu dan PIN ATM korban, pelaku pergi ke ATM lain lalu menguras saldo korban. 

Baca juga: Pengamat UI Dorong Adanya Pemilu Halal Pada 2024 dengan Tidak Mengeluarkan Agama dari Politik

Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV di minimarket di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/7/2023).

Para pelaku juga beraksi di minimarket di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/07/2023).

 Besoknya, para pelaku kembali beraksi di minimarket di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal laporan korban dan ciri-ciri pelaku yang terekam kamera CCTV, kami kemudian langsung melakukan pengejaran,” ucap Arief.

Baca juga: Tertangkap Sindikat Jual Beli Ginjal Libatkan Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi, Susi Pudjiastuti : Biadab

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku. 

Selasa (11/07/2023), salah satu pelaku terdeteksi berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Petugas pun langsung bergerak untuk mengamankan tersangka MA.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka MA, diperoleh keterangan beberapa kartu ATM yang digunakan untuk tindak kejahatan diperoleh dengan cara membeli dari ES dan AO,” terang Arief.

Masih berdasarkan keterangan tersangka MA, kartu ATM yang dijual tersangka ES dan AO didapat dari hasil menjambret dan mencopet. Kepada polisi, tersangka MA juga mengaku membagikan hasil kejahatan.

Baca juga: Selain Cantik, Bunga Dahlia Ternyata Menyimpan Rahasia Pengobatan Penyakit Diabetes

“Untuk tersangka MA mendapatkan bagian sebesar Rp 74 juta, yang berdasarkan pengakuannya dipergunakan untuk membeli narkoba dan perhiasan,” ucap Arief.

Dari tersangka MA, polisi meringkus 3 tersangka lain. Masih ada 2 tersangka yang masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian modus ganjal ATM lebih dari 400 kali di berbagai wilayah di Banten dan Jawa Barat,” kata Arief.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany yang memimpin jalannya Press Conference menyampaikan keprihatinan. Harapannya, agar kejahatan serupa dapat dicegah dikemudian hari.

Baca juga: Pendukung: Kostum Capres Ganjar Pranowo Jelek, Kalau Dipakai Banyak Orang Mirip Penghuni Alcatraz Lagi Apel Pagi

“Dapat menjadi kewaspadaan bagi masyarakat terhadap bahaya kejahatan yang mengancam,” kata Kombes Pol Sigit Dany.

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan. Untuk tersangka MA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Tersangka ES, AO, dan M dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.