Helo Indonesia

BPK Ungkap Ada 6 Kasus Korupsi Denny Indrayana Saat Jabat Wamenkumham

Senin, 29 Mei 2023 17:53
    Bagikan  
Denny Indrayana,
Foto: Tangkapan layar akun Twitter dennyindrayana

Denny Indrayana, - 6 Kasus korupsi Denny Indrayana diberitakan Jatim.BPK.go.id.

HELOINDONESIA.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana baru saja bikin heboh tentang bocoran rahasia di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu.

Denny mengatakan bahwa  dirinya mendapat bocoran dari orang dalam MK bukan hakim kalau lembaga itu akan mengeluarkan putusan sistem pemilu proporsional tertutup di Pemilu 2024 mendatang.

Pernyataannya itu membuat Menko Polhukam bereaksi. Tak pakai lama Mahfud MD meminta polisi mengusut Denny Indrayana yang dinilai telah membocorkan rahasia negara.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan, terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. 

Baca juga: Tiket Argentina vs Timnas Indonesia Dijual Untuk Umum 6 Juni, Harga Mulai Rp 600 Ribu-Rp4,2 Juta

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yanh katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yg mengandung fitnah," utas Mahfud MD melalui akun Twitternya pada Senin (29/5/2023).

Dalam penelusuran Heloindonesia, ada beberapa portal yang memberitakan tentang kasus Denny Indrayana yang sampai sekarang tak jelas juntrungannya.

Dikutip dari laman Jatim.bpk.go.id, berita terkait kasus Denny Indrayana terpampang jelas diposting pada 22 April 2015.

Dalam berita itu, disebutkan bahwa kasus korupsi yang menjerat Denny Indrayana ternyata bukan hanya pengurusan paspor elektronik. 

Baca juga: Ada Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, DPR akan Panggil Kapolri Karena Sensitif

Bareskrim Polri memastikan setidaknya ada enam kasus korupsi yang terkait dengan Denny. 

Selain pengurusan paspor eletronik, Bareskrim  membocorkan kasus biaya perjalanan dinas ganda antara PT Garuda Indonesia dan Kemenkum HAM.

Dalam tulisan itu disebutkan bahwa Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kasus korupsi pembiayaan perjalanan ganda tersebut masih masuk dalam penyelidikan. 

Baca juga: Partai Demokrat: SBY Bilang Chaos Politik, Jokowi Lebih Keras Lagi: Gejolak Sosial Politik!

"Secara umum, yang pasti Denny diduga melakukan perjalanan dinas yang dibiayai PT Garuda Indonesia," demikian ulasan di berita yang diposting BPK Perwakilan Jawa Timur tersebut.

“Ternyata tidak dari BUMN ini saja,” ucapnya. 

Kemenkum HAM, lanjut Anton, ternyata juga membiayai perjalanan dinas tersebut. 

Artinya, ada dua biaya perjalanan untuk satu perjalanan dinas.

Baca juga: Daftar 13 Ruas Tol Yang Beroperasi Tahun 2023, 6 Ruas Tol Masih Proses

Anton mengungkapkan bahwa sebenarnya ada enam kasus korupsi yang sedang diperiksa lembaga yang dipimpin Komjen Budi Waseso itu. 

“Saya tidak bisa sebut semuanya. Hanya soal pembiayaan perjalanan ganda dulu ya,” ujar dia.

Pembiayaan perjalanan dinas ganda tersebut terjadi saat Denny masih menjadi Wamenkum HAM. 

Hingga saat ini, kerugian negara atas kasus korupsi itu masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Baca juga: Ketua Yayasan SMP IT IQRO Tuding Petani Tidak Peduli Saluran Air

“Namun pada dasarnya, bila ada kerugian negara sekecil apa pun, tentu harus diproses,” tandas Anton.

Yang menarik, ternyata laporan terkait biaya perjalanan ganda tersebut disampaikan staf di Kemenkum HAM. 

Artinya, mantan anak buah Denny sendiri yang menguak kasus itu.

“Ya, dalam pemeriksaan kasus korupsi pengurusan paspor elektronik itu, ada informasi ini, lalu ditindaklanjuti,” ungkapnya.