Helo Indonesia

Ada Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024, DPR akan Panggil Kapolri Karena Sensitif

Senin, 29 Mei 2023 17:34
    Bagikan  
Taufik Basari
Laman DPR

Taufik Basari - Taufik Basari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem. (foto: DPR)

HELOINDONESIA.COMMuncul dugaan ada aliran dana narkoba yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Dugaan itu disampaikan pihak kepolisian. Kalangan Komisi III DPR pun merespon hal itu, dan akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk ditanya terkait hal sensitif itu.

Karena dugaan itu belum menjelaskan siapa yang memberikan aliran, dan parpol apa yang diduga mendapat aliran dana narkoba, atau tokoh parpol yang mana kiranya uang menggunakan dana narkoba kitu, maka Komisi III DPR menyatakan, dugaan itu harus dipastikan kebenarannya.

Hal yang sudah disampaikan Kepolisian ke publik dan menyerempet masalah bahaya untuk politisi dan parpol, harus sesuai fakta dan harus ada tindak lanjutnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari  mendorong Polri mengusut dugaan aliran dana narkoba terkait dengan Pemilu 2024. Menurut Tobas, sapaan akrabnya, dugaan tersebut mesti dipastikan kebenarannya.

"Menurut saya, ketika menyampaikan ke publik itu harus sesuai fakta dan kemudian ada tindak lanjutnya. Tidak bisa hanya melempar isu kemudian ramai diperdebatkan tapi tidak ada tindak lanjut," ujar Anggota Komisi III DPR Taufik Basari   dalam keterangan  tertulisnya, Minggu 28 Mei 2023.

Baca juga: Mahfud MD Ngaku Cek ke MK, Belum Ada Putusan Sistem Pemilu Tertutup, Yang Risau Parpol

Menurut Tobas, panggilan akrabnya, rencana pemanggilan diperlukan untuk menanyakan kebenaran aliran dana tersebut dan tindakan aparat hukum.

"Tentu saja pemanggilan Kapolri untuk menanyakan isu tersebut. Apakah benar seperti itu? Kalau memang ada, tindakannya apa? Kalau tidak benar juga perlu disampaikan ke publik," tandasnya.

Anggota Fraksi Partai NasDem dari Dapil Lampung I itu berharap aparat penegak hukum konsisten mengusut dugaan tersebut. Langkah itu penting agar semuanya menjadi terang benderang dan tidak mengganggu proses pemilu.

Diberitakan sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dana yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024.

Baca juga: Para Pemimpin Dunia Beri Selamat ke Erdogan Usai Menangi Pilpres Turki, Ini Ucapan Presiden Jokowi

Kobes Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Pidnarkoba) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

Kombes Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

 "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Kombes Jayadi,  pada 24 Mei 2023. (*)

(Winoto Anung)