Helo Indonesia

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan SYL

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 28 November 2023 08:35
    Bagikan  
Syahrul Yasin Limpo
setkab.go.id

Syahrul Yasin Limpo - Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian. (Foto: Setkab)

HELOINDONESIA.COM - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun Permohonan perlindungan SYL ditolak. LPSK menilai pengajuan perlindungan itu tak sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pengajuan permohonan perlindungan SYL, Ht, P, H, dan U tersebut terkait perkara SYL yang tengah ditangani oleh komisi pemberantasan korupsi atau KPK dan dugaan korupsi oleh Firli Bahuri, Ketua KPK yang proses hukumnya ditangani Polda Metro Jaya.

Atas permohonan tersebut, LPSK melakukan pendalaman informasi terkait sifat penting keterangan, analisis tingkat ancaman dan situasi psikologis pemohon. LPSK pun melakukan koordinasi dengan penmyidik Polda Metro Jaya dan mendalami informasi dari sumber-sumber yang relevan.

Baca juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan Untuk Miss universe Korban Pelecehan

"LPSK menolak permohonan yang diajukan oleh SYL dan Ht (Muhammad Hatta) dengan pertimbangan tidak memenuhi pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," ujar Edwin dalam keterangannya dikutip Selasa.

Sebelumnya SYL mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri pertanian. SYL mundur seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komiusi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023) dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Dalam proses perkara tersebut, SYL menyampaikan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK pada 6 Oktober 2023 bersama tiga orang Muhammad Hatta, Panji Harjanto dan Hartoyo. 

LPSK kemudian menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh U merupakan salah satu pegawai Kementerian Pertanian pada 25 oktober 2023.