bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

LPSK Siap Berikan Perlindungan Untuk Miss universe Korban Pelecehan

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 13 Agustus 2023 22:15
    Bagikan  
Miss Universe Korban Pelecehan
Foto : Tangkapan Layar

Miss Universe Korban Pelecehan - (Video YouTube)

HELOINDONESIA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah mendapat penjelasan soal kasus pelecehan seksual yang menimpa Miss Universe Indonesia lewat Melisa Anggraini, selalu kuasa hukum korban.

LPSK siap memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan. Demikian dikatakan, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution usai menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum para korban pelecehan seksual. 

"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/8).

Namun Maneger mengatakan untuyk mendapatksn bentuk perlindungan dari LPSK, harus ada permohonan secara formil dari para korban. Hingga saat ini, imbuh dia, LPSK belum menerima Permohonan resmi tersebut.

Baca juga: Kimas Muda Ungkap Kisah Nyata di Balik Lagu Romantis Daerah yang Viral

"LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan prerlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.

Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Misalnya ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pasa kontes kecantikan Miss Universe, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.

Baca juga: Konsumsi 10 Jenis Makanan dan Minuman Berikut Dapat Membantu Mengatasi Kanker Paru-paru

"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8), untuk melaporkan kasus tersebut.