Pemkot Bandarlampung mengalokasikan APBD Perubahan buat pembangunan tempat para nelayan menyandarkan kapalnya di Pantai Kepayang, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan
Ali Imron, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung, mengatakan Wali Kota Eva Dwiana keliru memahami UU No. 23 Tahun 2014 terkait 300 ton sampah di Pa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mengangkut hingga 300 ton sampah yang dikumpulkan ribuan warga dari Pantai Sukaraja, Bumiwaras, Kota Bandarlampu