bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Keluarga Pangeran Mat Setuju Rumah Buyutnya Jadi Cagar Budaya

Nabila Putri - Ragam
Kamis, 16 November 2023 19:15
    Bagikan  
Keluarga Pangeran Mat Setuju Rumah Buyutnya Jadi Cagar Budaya

Ketua TACB Lampung Anshori Djausal menyerahkan hasil penelitian rumah cagar budaya cikal bakal Kabupaten Mesuji (Foto HBM/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Tiga wakil keluarga pendiri cikal-bakal Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung setuju rumah panggung Pangeran Mohammad Ali Sinungan bin Djugal yang dibangun tahun 1870 menjadi cagar budaya kabupaten setempat.

Ketiga keturunan Pangeran Mat, sebutan Pangeran Mohammad Ali Sinungan bin Djugal, adalah Drs. H. Hairi Sinungan, Zuldi Erwin Sinungan, ST, MT, dan Yohn R Sinungan. Rencana, makam Pengeran Mat juga akan diusulkan menjadi cagar budaya.

undefined
Para peserta diskusi "Kebudayaan dan Kecagarbudayaan Kabupaten Mesuji" (Foto HBM/Helo)

Mereka menandatangani kesepakatan tersebut setelah diskusi publik tentang "Kebudayaan dan Kecagarbudayaan Kabupaten Mesuji" di Hotel Horizon, Kota Bandarlampung, Kamis (16/11/2023). Dalam diskusi, rumah bersejarah yang kondisinya sudah memprihatinkan perlu diselamatkan.

Baca juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Terapkan Tiga Langkah Cegah Hoaks untuk Wujudkan Pemilu Damai 2024

Wakil keluarga dan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Mesuji lewat Ketua Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Lampung Ir. Anshori Djausal, MT menyerahkan draf hasil penelitian TACB Mesuji tentang cagar budaya ini, dari sejarah dan arsitekturnya, kepada Pemkab Lampung.

Bupati Mesuji Sulpakar yang diwakili Asisten 2 Indra Kesuma Wijaya mendukung menjadikan rumah bersejarah tersebut sebagai cagar budaya Kabupaten Mesuji. Menurut dia, benda cagar budaya ini yang pertama akan ditetapkan Pemkab Mesuji.

Rencana awal Sulpakar langsung yang akan membuka diskusi. Namun, karena ada acara lain, dia terpaksa diwakilkan kepada Indra Kesuma Wijaya. "Saya sangat senang karena sudah sejak kecil mengenal rumah tokoh pendiri Mesuji tersebut," katanya.

Baca juga: Paulo Victor Sudah Pasti Pergi, Nasib Ze Valente Masih Misterius Bertahan atau Keluar Kandang Persebaya


Pengeran Mat adalah tokoh cikal bakal permukiman dan Marga Mesuji. Dia merintisnya wilayah Mesuji sampai diakui Belanda tahun 1873 sejak tahun 1865. Dia meninggalkan jejak berupa rumah panggung kayu yang dibangun sekira tahun 1870 M.

Rumah yang dibangun itu bukti sejarah penting keberadaan Marga Mesuji yang kini jadi Kabupaten Mesuji. Beruntung, rumah panggung kayu yang dibangun sang tokoh masih ada, masih berdiri, meski kondisinya sangat memprihatinkan, kurang perawatan.

Rumah panggung bersejarah tersebut berada di Jl. Suku III, RT-06,RW-04, No.153, Kelurahan Wiralaga I, Kecamatan Mesuji. Bangunan semuanya terbuat dari kayu lempata sejenis kayu ulin. Atapnya genting sejak dibangun Zaman Kolonial.

Sejarah berdirinya rumah tersebut berawal dari perpindahan Pengeran Haji Mohammad Ali Sinungan bin Djugal dari Onderafdeling Komering Ilir Kayu Agung ke Mesuji. Saudara tuanya adalah Pangeran Batur Sinungan, pasirah Marga Sirah Pulau Padang Kayu Agung Onderafdeling Komering Ilir.

Baca juga: Dua Pesawat Tempur TNI AU Jatuh Saat Latihan Formasi di Jatim


Di kawasan barunya, Pengeran Haji Mohammad Ali Sinungan bin Djugal membangun rumah yang kelak kemudian menjadi tempat berbagai prosesi adat warga setempat, termasuk prosesi perkawinan.

Dia mengajak sanak keluarga, kerabat, serta teman-temannya bermukim di Mesuji. Ada sedikitnya lima suku dari daerah asalnya yang mengikuti jejak Pengeran Haji Mohammad Ali Sinungan bin Djugal hijrah ke Mesuji.

Mereka Suku Sirah Pulau Padang, Suku Sugi Waras, Suku Kayu Agung, Suku Palembang, dan Suku Lampung Tulangbawang yang tersebar di tepi Sungai Sidang dan Talang Batu.

Pada tanggal 23 Oktober 1886, Pemerintah Hindia Belanda akhirnya memberikan penghargaan kepada Pengeran Haji Mohammad Ali Sinungan bin Djugal sebagai Raja Adat Marga Mesuji. (HBM)