HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tetap aktif meskipun bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Salah satunya, KPU tetap melakukan pelayanan help desk bagi bakal calon legislatif (caleg) yang maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Kadiv Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, waktu pelayanan help desk sama seperti hari biasa, yaitu pada pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
Pada jam itu, menurut dia, para bakal calon anggota DPRD dan DPD masih dapat melakukan konsultasi terkait perbaikan dokumen persyaratan pencalonan.
Baca juga: Benarkah Parutan Nanas dan Pepaya Dapat Membuat Daging yang Alot Menjadi Lebih Empuk?
"Hal ini untuk mengoptimalkan pelayanan KPU DKI Jakarta, karena masa perbaikan dari tanggal 26 Juni - 9 Juli, maka kami tetap membuka help desk meskipun cuti bersama," kata Dody di Jakarta, Rabu (28/6).
KPU DKI Jakarta telah menyampaikan hasil verifikasi administarsi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi DKI pada hari Minggu, 25 Juni 2023.
Dari hasil verifikasi administrasi, dari total 1.902 orang bakal calon anggota DPRD, 226 orang MS (11,88 persen) dan 1.676 orang BMS (88,12 persen). Kemudian terdapat 24 orang bakal calon anggota DPRD yang datanya ditemukan ganda.
Kemudian sebanyak 18 orang bakal calon anggota DPD Memenuhi Syarat (MS) dan 7 orang bakal calon anggota DPD Belum Menenuhi Syarat (BMS).