HELOINDONESIA.COM - Prof Denny Indrayana melempar bom berita lagi. Kali ini dia menilai bahwa Presiden Jokowi sudah layak menghadapai proses impeachment (pemecatan atau pemakzulan). Lantas, denny Indrayana memberikan Langkah-langkah yang bisa ditempuh untuh impeachment (pemecatan atau pemakzulan) Presiden Jokowi.
Menurut Denny, Langkah yang ditempuh adalah dilakukan oleh DPR, yakni untuk menggelar Pansus Hak Angket, untuk menyelidiki Presiden Jokowi apakah ada tangan dan pengaruh Presiden Jokowi uang menggunakan KPK, Kejaksaan, Kepolisian untuk menjegal Anies baswedan menjadi kontestan dalam pilpres 2024?
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi,” tulis Denny Indrayana (@dennyindrayana)
“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian tokoh bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesain nhanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” tulisnya lagi.
Menurutnya, sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Dia menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.
Sebelumnya Denny mengungkap dugaan pelanggaran yang menjadi npintu impeachment, yang dalam pandangannya patut diselidiki oleh DPR, melalui hak angkat.
Pertama, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon Presiden. Bukan hanya Jusus Wanandi (CSIS) yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja uang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan," tulis Denny Indrayana (@dennyindrayana).
Baca juga: Granat Ucapkan Bravo Ditangkapnya Kades dan 6 Kg Sabu
Dari tokoh Demokrat Rachland Nashidik, Denny lantas mendapat informasi soal SBY turun gunung, dan bicara pada September 2022, tentang isu bahwa Jokowi merancang hanya akan ada dua paslon dalam Pilpres 2024. SBY mengapat info langsung dari tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden.
“Sebelumnya, sang tokoh bertemu dengan Presiden Jokowi dan dijelaskan bahwa Pilpres 2024 hanya akan ada dua capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK," tulis Denny Indrayana.
Selanjutnya, Denny Indrayana yang perlu diselidiki DPR, yakni dugaan Presiden Jokowi membiarkan KSP Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, da ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai capres," kata Denny.
"Tidak mungkin Prsiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko nsedang cawe-cawe mengganggu partai Demokrat, terakhir melalu PK di MA,: tulisnya lagi. (*)
(Winoto Anung)
