Helo Indonesia

Granat Ucapkan Bravo Ditangkapnya Kades dan 6 Kg Sabu

Rabu, 7 Juni 2023 08:53
    Bagikan  
Tony Eka Candra

Tony Eka Candra - (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Granat Lampung mengucapkan "bravo" atas kesuksesan Polda Lampung mengungkapkan jaringan peredaran narkoba Sumatera yang melibatkan kepala desa di Kabupaten tanggamus. Barang buktinya 6 kg sabu.

"Kami mendukung penuh upaya represif tanpa ampun dan tanpa pandang bulu yang dilaksanakan Polda Lampung beserta jajaran terhadap bandar dan pengedar narkoba," ujar Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra didampingi sekjennya, Agus BN.

Menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan aparat penegak hukum (APH) demi menyelamatan anak bangsa dari kehancuran akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"DPD Granat Lampung beserta 15 DPC Granat kabupaten/kota selalu mendukung upaya yang dilakukan kepolisian dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," tandasnya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (6/6/2023).

Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kabupaten Tanggamus berkat adanya laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menindaklanjuti laporan tersebut pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap FN di Jl. Mekar Sari Kec. Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih.

Sabu seberat itu dikemas salam 6 bungkus besar (4 bungkus teh cina dan 2 bungkus plastik berukuran sedang), 9 bungkus plastik berukuran sedang. Diamankan pula, 1 buah timbangan digital dan 4 buah HP milik tersangka FN.

Dari penangkapan Tsk. FN kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik Sdr. IK (DPO) dan Tsk. TA yang merupakan seorang kepada desa di Kabupaten Tanggamus. (HBM)