bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Heboh Bocoran Keputusan MK, PKS : Tunggu Keputusan Resmi

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Selasa, 30 Mei 2023 23:41
    Bagikan  
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi
Foto : Tangkapan Layar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Mantan Wamenkumham Deny Indrayana tengah menjadi sorotan setelah membocorkan dugaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi, menyarankan, agar semua pihak tidak menanggapi dugaan bocornya keputusan MK tersehut dengan serius.

"Katanya kan bocoran, lagipula yang beredar itu baru sekedar isu. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti," katanya di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Delapan Parpol Desak MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, Jangan Muncul Saling Pamer Kekuasaan

Aboe mengimbau masyarakat tidak serta merta percaya dengan rumor-rumor yang dihembuskan pihak-pihak tertentu. Namun sebaiknya kata dia, masyarakat menunggu putusan resmi dari MK.

"Saya berharap keputusan MK membawa dampak positif juga kebaikan bagi bangsa dam negara. Keputusan apapun yang nantinya dikeluarkan MK, tidak tidak membawa keresahan di tengah masyarakat," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa Pemilu merupakan suatu proses penting bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Baca juga: Sisi Gelap Kabupaten Tangerang, Aksi Mafia Tanah dari Tingkat Desa Sampai Pemkab

Maka harus pastikan sistem pemilunya terbentuk dengan baik agar kualitas demokrasi semakin membaik.

Aboe menyampaikan, salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum.

"Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Baca juga: Politikus Golkar Alzier Nilai SBY Lebay Bakal Chaos Jika Coblos Partai

Sebelumnya, Denny Indrayana membocorkan terkait adanya keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa Pemilu 2024 akan dilakukan secara tertutup.

Artinya, MK secara kelembagaan akan menerima gugatan proporsional terbuka dan mengembalikan ke sistem proporsional tertutup layaknya era Orde Baru