Helo Indonesia

MK Terima Permohonan Amicus Curiae Terbanyak Sejak Tangani PHPU Presiden 2024

M. Haikal - Nasional -> Politik
Kamis, 18 April 2024 14:59
    Bagikan  
Amicus Curiae
Foto: tangkapan layar

Amicus Curiae - Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono ketika ditemui pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

HELOINDONESIA.COM - Sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024) hingga 17 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan. 

Berbondong-bondongnya masyarakat yang hendak menjadi Amicus Curiae ini menjadi fenomena menarik yang terjadi dalam PHPU Tahun 2024. 

Hal ini menjadi kedatangan Amicus Curiae terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden. 

Demikian diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono ketika ditemui pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

Baca juga: Savitri Menang Lagi, MA Tolak Kasasi JPU Terkait Perkara Sengketa Tanah di Semarang

Di antaranya: 

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi).

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil.

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll, 

5. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-UNAIR. 

6. Megawati Soekarnoputri.

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN).

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI).

10. Stefanus Hendriyanto.

Baca juga: Amicus Curiae Semakin Membludak, Menunggu Film Edukasi Dokumenter APDI Meledak

 11. Indonesian American Lawyers Association (Lia Sundah Suntoso dkk), 

12. Reza Indragiri Amriel.

13. Pandji R Hadinoto.

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

15. TOP Gun.

16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM.

17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan.

19. Burhan Saidi Chaniago.

20. Gerakan Rakyat Menggugat.

21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.

22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman semuanya telah mengajukan Amicus Curiae.