Helo Indonesia

Suara Unair Keras Kritik Pemerintahan Jokowi, Universitas Jember Seruan Moral Selamatkan Demokrasi

Senin, 5 Februari 2024 22:12
    Bagikan  
SERUAN MORAL
instagram/ antaranews

SERUAN MORAL - Seruan moral dua Universita Negeri di Jawa Timur Unair Surabaya dan Universitas Jember menggelar seruan moral untuk demokrasi, Senin (5/2/2024).

HELOINDONESIA.COM - Dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Timur menggelar seruan moral terkait kondisi dan situasi demokrasi di tanah air.

Dua PTN itu antara lain Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Unversitas Negeri Jember (UNJ), sebelumnya juga mahasiswa FH Brawijaya melakukan hal yang sama.

Sivitas Akademika Unair Surabaya misalnya mengkritik keras terhadap kondisi demokrasi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.

Baca juga: Beda Pandangan Deklarasi Guru Besar dan Forum Rektor Indonesia Soal Pemilu 2024, Begini Faktanya

Ungkapan itu disampaikan dalam deklarasi Unair Memanggil yang digelar di halaman Gedung Pascasarjana Unair Surabaya.

Beberapa poin disampaikan dalam deklarasi yang dibacakan oleh Prof Hotman Siahaan juga menyerukan agar Presiden Jokowi mau merawat prinsip-prinsip etika bernegara dengan tidak menyalahgunakan kekuasan.

Prof Hotman juga meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menghentikan upaya melanggengkan politik kekeluargaan.

Baca juga: Petisi Unair Surabaya 2024 Sebut Memberi Jalan Gibran Rakabuming Raka Maju Sebagai Cawapres, Besuk Dideklarasikan

Menurut Prof Hotaman kampus hanya bisa memberikan seruan moral dan tidak bisa melakukan tindakan-tindakan politik praktis seperti politisi.

"Seruan moral ini sebagai bingkai dari seluruh moralitas bangsa ini di dalam kerangka negara demokrasi," jelas Hotman.

Oleh karena itu dia berharap diakhir pemerintahannya nanti agar presiden dapat mengambil sikap dan tidak menodai prinsip utama tersebut.

Baca juga: Deklarasi dan Pengukuhan THN Amin Lampung dan Bandar Lampung

Sementara dalam kesempatan itu Prof Hotman juga membacakan empat poin penting sebagai berikut:

Pertama, mengecam segala bentuk praktik pelemahan demokrasi. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus merawat prinsip-prinsip etika republik dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan, menggunakan fasilitas dan alat negara untuk kepentingan kelompok tertentu, maupun berpihak dalam politik elektoral dan menghentikan segala praktik pelanggengan politik kekeluargaan.

Kedua, mendesak presiden dan aparat negara untuk menghormati dan kemerdekaan atas atas hak-hak sipil dan politik, juga ekonomi, sosial dan budaya bagi tiap warga negara. Kebebasan berbicara, berekspresi, dan pengelolaan sumberdaya alam, karena negara Indonesia milik segenap rakyat Indonesia, bukan segelintir elite penguasa.

Baca juga: Faisol Djausal Lepas 400 Advokat Deklarasi Nasional Prabowo-Gibran di Jakarta

Ketiga, mendesak penyelenggaraan Pemilu Luber-Jurdil tanpa intervensi penguasa, tanpa kecurangan, tanpa kekerasan, dan mengutuk segala praktik jual beli suara (politik uang) yang dilakukan oleh peserta pemilu. Partai politik harus mereformasi diri dalam menjalakan fungsi-fungsi atikulasi agregasi, dan pendidikan politik warganegara.

Keempat, mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap kebebasan mimbar-mimbar akademik di perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus senantiasa menjaga marwah, rasionalitas dan kritisisme para insan civitas akademika demi tegaknya republik.

Baca juga: Ribuan Petani di Kudus Deklarasikan Dukung Prabowo-Gibran: Optimis Menang 1 Putaran

Sementara ratusan civitas akademika Universitas Jember terdiri dari para Guru Besar, Dosen hingga mahasiswa juga mengungkapkan seruan moral yang sama.

Mereka menyerukan moral kepada pemerintah untuk menyelamatkan demokrasi acara digelar di Double way Universitas Jember, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Petinggi TNI-Polri Hadiri Deklarasi Pemilu Damai di Surabaya 

Seruan moral dibacakan guru besar FH Unej Dominikus Rato atas nama Forum Civitas Akademika Universitas Jember, berikut lima poin penting yang disampaikan:

Menuntut seluruh cabang kekuasaan negara Eksekutif, Legislatif, yudikatif untuk memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Menuntut Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah memastikan netralitas penyelenggara negara dan harus memberikan teladan terbaik.

Baca juga: Kader PPP Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Romahurmuziy: Tak Dilantik Jika Menang Pileg 2024

Menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum.

Menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilihan umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. **