Helo Indonesia

Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Bupati Sidoarjo Langsung Angkat Jari Dua, Akan Diperiksa Jadi Saksi

Jumat, 2 Februari 2024 10:13
    Bagikan  
DEKLARASI
antaranews.com

DEKLARASI - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat deklarasi di pondok pesantren milik orang tuanya di di Komplek Ponpes Bumi Sholawat, Desa Lebo Sidoarjo, Kamis (1/2/2024)

HELOINDONESIA.COM - Peristiwa mengejutkan terjadi ketika Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menyatakan dukungan ke Paslon Nomor 2, Prabowo-Gibran, Kamis (1/2/2023).

Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang berpasangan dengan Subandi, Ketua DPC PKB Sidoarjo tiba-tiba mendeklarasikan dukungan itu di Komplek Ponpes Bumi Sholawat, Desa Lebo Sidoarjo.

"Indonesia sekarang sudah di rel pembangunan yang sangat baik, Jawa Timur saat ini sudah di rel pembangunan yang baik," kata Muhdlor dalam orasinya.

Baca juga: Kabupaten Pesawaran Bersalawat Bersama Al Habib Umar Bin Muhdlor Al Hadad

Oleh karena itu soso calon presiden yang mereprentasikan pembangunan Indonesia yang di pimpin Joko Widodo saat ini adalah pasangan Prabowo-Gibran.

Gus Muhdlor meyakinkan kepada massa bahwa dirinya telah memilih Prabowo-Gibran.

Di hadapan ribuan masa yang dihadiri para santrid an pendukungnya Muhdlor meyakinkan jika dirinya memilih pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK Sita Sejumlah Mobil, Uang Valas dan Dokomen Tiga Koper

"Ojo ditakok maneh, Pak bupati milih e Pak Prabowo. Nderek kiai milihne Prabowo. Tangane iku diangkat, dua jari. Menang satu putaran!” teriak Muhdlor dihadapan massa.

KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo, kemudian Fandi Akhmad Yani Bupati Gresik hingga jajaran Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Jatim.

Deklarasi Gus Muhdlor ini cukup mengejutkan sejumlah simpatisan PKB dari kalangan kader NU di Waru, Sidoarjo, yang sebelumnya memberikan dukungan kepada paslon nomor 1 Anies-Muhaimin.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo, Guru dan Murid Tewas, Ini Daftar Korban dan Kronologinya

Bahkan deklarasi diawal kampanye Anies-Muhaimin yang digelar di Kota Sidoarjo banyak dihadiri ratusan ribu pendukung dari nahdliyin dan simpatisan PKB.

Lantas para simpatisan dari PKB dan kalangan NU di Waru itu mengaitkan jika sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Muhdlor yang berada di area Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Di dalam penggeledahan itu KPK menemukan salah satu bukti penting berupa dokumen pemotongan dana insentif yang yang melibatkan bawahannya di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: Soroti Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Kalau Mau Fair, 3 Paslon Harus Ada di Karung Bansos

Sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum di kantor BPPD Sidoarjo, hingga menetapkan salah satu Kasubag Umum dan Kepegawaian yang juga bendahara.

Tersangka Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo yang sekaligus menjadi bendahara pada saat itu, secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Dari keterangan tersangka SW ini mengaku, pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud itu di antaranya untuk alasan kebutuhan Kepala BPPD Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca juga: Peringati Hakordia 2023, Kemenkeu dan KPK Lelang Barang Eks Gratifikasi serta Barang Rampasan

Berdasarkan pemeriksaan dari KPK pemotongan uang insentif dari para ASN jumlahnya Rp2,7 miliar pada tahun 2023, yang digunakan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

"Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun, dan atas perolehan tersebut, ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang bertugas di BPPD Sidoarjo akan mendapatkan dana insentif," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca juga: Nawawi Pomolango Resmi dilantik Menjadi Ketua KPK Sementara

Diduga pemotongan insentif ASN di BPPD itu sudah dilakukan sejak tahun 2021. Pada saat KPK melakukan OTT Bupati Sidoarjo tidak diketahui keberadaannya selama beberapa hari.

Terkait kaksus ini, KPK telah menjadwalkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Sidoarjo akan dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat (2/2/2024) hari ini.

Baca juga: Kadarsyah Kabarnya Akan ke KPK soal Proyek Lampura, Tak Jadi ke Polda

Kedua diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang dari BPPD Sidoarjo.

Menurut rencana Bupati Muhdlor akan diperiksa di Gedung Merah Putih bersama saksi lainnya Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. **