Helo Indonesia

Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK Sita Sejumlah Mobil, Uang Valas dan Dokomen Tiga Koper

Edo - Nasional
Rabu, 31 Januari 2024 15:50
    Bagikan  
SIATAAN KPK
antaranews

SIATAAN KPK - Petugas membawa tiga koper setelah memeriksa rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Rabu (31/1/2024).

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor di belakang Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/12024).

Usai melakukan penggeledahan terlihat petugas membawa empat koper kemudian dimasukkan ke dalam mobil petugas KPK.

Penggeledahan rumah dinas Bupati Muhdlor diduga kuat terkait kasus OTT tersangka Siska Wati yang menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) sekaligus juga sebagai bendahara.

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo, Guru dan Murid Tewas, Ini Daftar Korban dan Kronologinya

Petugas berpakaian rompi berwarna krem meninggalkan rumah dinas bupati sekitar pukul 11.08 WIB, dengan membawa empat koper berwarna hitam dan biru.

Petugas mengendarai tiga mobil Toyota Innova hitam, dan melakukan pemeriksaan selama sekitar 2 jam terhitung sejak pukul 09.00 WIB.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024) mengatakan petugas mengamankan sejumlah uang dalam pecahan asing atau valuta asing (Valas) dan tiga unit mobil saat menggeledah Pendopo Delta Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Kecelakaan Rombongan Pelajar SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi-Solo Dikabarkan Meninggal Dua Orang

Pendopo tersebut merupakan rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang sempat dicari KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dan Jumat 25-26 Januari 2024 lalu.

OTT itu menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) dan retribusi daerah.

Pengeledahan rumah dinas bupati merupakan upaya paksa yang berlangsung sejak Selasa (30/1/2024), kemudian kantor BPPD Sidoarjo dan rumah para pihak yang terlibat.

Baca juga: Update Laka Maut Jombang : Lima Jenazah di Pulangkan ke Sidoarjo dan 1 Jenazah ke Nganjuk, Dua Korban Masih di Rumah Sakit

Saat ini, sejumlah harta benda yang diamankan itu menjadi salah satu barang bukti dugaan korupsi perkara pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

"Nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," ujar Ali Fikri.

Selain uang dan mobil, menurut Ali, KPK juga mengamankan beberapa dokumen berisi pemotongan dana insentif hingga barang elektronik.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari kemarin.

Baca juga: Inilah Daftar Korban Mobil Luxio Disambar KA Dhoho Tewaskan 6 Penumpang Warga Sidoarjo, Sebagian besar Penumpang Remaja Belasan Tahun

Dalam operasi senyap itu mereka berhasil mengamankan 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor.

Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.

Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut. Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.

Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Baca juga: Misteri Mayat Mutilasi di Dekat Flayover Trosobo, Polisi Sidoarjo Sudah Mengungkap Ciri-ciri Korban

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo telah berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif, namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

Baca juga: Geger, Dinilai Gak Becus Kerja, Kades di Sidoarjo Digembok Warga Selama 6 Jam di Balai Desa

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Sepanjang tahun 2023, Siska bisa mengumpulkan uang potongan dari insentif para ASN di Sidoarjo besarnya mencapai Rp 2,7 miliar.**