HELOINDONESIA.COM - Nawawi Pomolango ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri usai menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nawawi Pomolango resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK.
Sebelumnya, Sesuai aturan, Ketua KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara.
"Ya sudah saya tandatangani tadi malam, dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," ucap Jokowi.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Menunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri
Jokowi berharap lembaga antirasuah bisa berjalan dengan baik setalah penetapan Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango hingga adanya Ketua KPK baru.
"Ya (harapannya) KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," kata Jokowi dia Jakarta, Dikutip Sabtu.
Penunjukan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, kata dia, melalui banyak pertimbangan yang tidak bisa ia sampaikan ke publik.
Banyak pertimbangan. Memang pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tapi kita harus pilih satu, nggak mungkin empat-empatnya kita pilih," ujar Jokowi.
