Helo Indonesia

Mahfud MD Berkisah Tentang Ketua DPRD Tersandera Hidupnya, Diperas APH, Masuk Penjara di Akhir Jabatan

M. Haikal - Nasional -> Politik
Sabtu, 20 Januari 2024 09:23
    Bagikan  
Mahfud MD
Tangkapan layar

Mahfud MD - Calon Wakil Presiden nomor urut 3

HELOINDONESIA.COM - Cawapres No urut 03, Mahfud MD berkisah tentang orang yang hidupnya susah tersandera karena kasus korupsi.

Mirisnya lagi, selama ini dia menjadi lahan pemerasan aparat penegak hukum (APH), namun hidupnya berakhir menderita. 

"Seorang eks Ketua DPRD pernah mengadu kepada saya selalu dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) dengan dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah," demikian utas yang dibuat Mahfud MD melalui akun (at)mohmahfudmd pada Sabtu (20/1/2024). 

Baca juga: Pegiat Medsos Palti Hutabarat jadi Korban Pertama Revisi UU ITE 2024 yang Baru Ditandatangani Jokowi

Dia menuturkan, setiap dipanggil APH dia diperas agar tidak dijadikan tersangka. 

"Ditunjukkan foto kekayaan dan aset-asetnya plus isteri simpanannya yang dianggap hasil korupsi dan aibnya," ujarnya. 

Dia pun tak berkutik, tertekan, dan selalu membayar. 

Tapi setelah berhenti jadi ketua DPRD dan hartanya habis, kata Mahfud MD, tak bisa diperas lagi, dia tetap dijadikan tersangka dan dipenjara 7 tahun. 

Baca juga: Di Depan Awak Media Kendal, Anggota DPR RI Fadholi Bicara soal Banjir dan Ekonomi Desa

Menurutnya, kisah ini adalah contoh orang tersandera. Hidupnya tak merdeka, selalu dalam tekanan. 

"Hai anak-anak muda yang lurus dan jangan sampai tersandera ya," tandasnya.