Helo Indonesia

Tidak Cukup Bukti, Bawaslu Nyatakan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bukan Pidana Pemilu

Rabu, 20 Desember 2023 13:42
    Bagikan  
Gibran membagikan susu di CFD
Tangkapan layar Youtube

Gibran membagikan susu di CFD - Bawaslu nyatakan Gibran bagi-bagi susu saat CFD bukan Pidana Pemilu

HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran kampanye melibatkan anak-anak yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Car Free Day (CFD) Jakarta tidak cukup bukti.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku bahwa laporan itu telah dibahas oleh Bawaslu bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan ‘tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak' yang artinya tidak memenuhi unsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Selasa (19/12/2023).

Meski bukan termasuk pidana pemilu, namun tindakan Gibran disebut masih bisa berpotensi memenuhi unsur pelanggaran lain.

Baca juga: Tiga PR Kasus Besar Polda Lampung yang Belum Selesai Tahun 2023

"Bawaslu melakukan penelusuran lebih lanjut berkenaan dengan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar dia.

Sebelumnya, Gibran pada Minggu (3/12/2023) pagi hadir dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, Gibran membagi-bagikan susu kepada para warga yang berada di area CFD.

Saat pembagian susu tersebut, Gibran didampingi oleh sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Gibran mengaku bahwa tindakan membagikan susu bukanlah kegiatan kampanye.

Ia beralasan hanya ingin mencari lokasi yang ramai untuk melakukan bagi-bagi susu itu.

Baca juga: Jusuf Kalla Resmi Dukung Pasangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya alat peraga kampanye (APK).

"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," kata saat di CFD.

Anak sulung Presiden Jokowi itu juga mengaku tidak melakukan ajakan untuk memilih atau mencoblosnya.

"Kami'kan enggak melakukan ajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," sebut Gibran.