Helo Indonesia

Tiga PR Kasus Besar Polda Lampung yang Belum Selesai Tahun 2023

Rabu, 20 Desember 2023 11:56
    Bagikan  
Tiga PR Kasus Besar Polda Lampung yang Belum Selesai Tahun 2023

Jaringan narkoba Fredy Pratama, dan tahanan kabur serta barang bukti yang korupsi Proyek Margatiga (Foto kolase Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Ada tiga PR besar Polda Lampung jelang tutup tahun 2023. Ketiga pekerjaan rumah tersebut adalah: (1) Jaringan narkoba Fredy Pratama dan Aceh (4 tahanan kabur), (2) Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur, (3) Konflik lahan antara perusahaan dan warga. 

Ketiga kasus yang perlu diberi “huruf tebal” itu diungkapkan Kapolda Lampung Jenderal (Irjen) Helmy Santika pada acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemprov Lampung di Hotel Novotel, Kota Bandarlampung, Senin (18/12/2023).

Pertama, kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama dan jaringan Aceh masih menjadi PR Polda Lampung. Belum tuntas, empat tahanan jaringan Aceh kabur membobol teralis sel Tahti Direktorat Narkoba Polda Lampung, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: TC ke Cina dan Vietnam, Wushu Jateng Yakin Raih Lima Emas di PON 2024


Kedua, korupsi proyek nasional bendungan Margatiga Lampung Timur yang berpotensi mencapai ratusan miliar. Kasus ini mendapatkan atensi dari Presiden Jokowi dan Gubernur Arinal Djunaidi.

Ketiga, sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi. Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat.

Baca juga: Provinsi Lampung Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya


“Yang baik biarlah itu baik, kita pertahankan, kita tingkatkan. Saya ingin jujur menyampaikan bahwa kami Polda Lampung selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas, masih banyak kekurangan,” katanya. (HBM)