Helo Indonesia

Bawaslu Pesawaran Minta Caleg yang Kampanye Buat Surat Pemberitahuan

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Jumat, 8 Desember 2023 18:54
    Bagikan  
Bawaslu Pesawaran Minta Caleg yang Kampanye Buat Surat Pemberitahuan

Aji Purwadi (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran akan memantau para calon legislatif (caleg) yang kampanye agar membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah diwakili Bidang Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mengatakan, STTP tersebut wajib diurus di kepolisian untuk melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka bagi tim Capres dan Caleg.

"Apabila STTP tersebut tidak diurus oleh para peserta pemilu, maka Bawaslu Pesawaran akan menjadikan itu sebagai pelanggaran," kata Aji, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Kontestan Pemilu 2024 Diingatkan Tak Gunakan Fasilitas Negara

"Tak hanya itu saja, jika tidak ada STTP kemungkinan kampanye tersebut akan di bubarkan oleh pihak kepolisian," tambahnya.

Dijelaskan, kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 itu, pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) juga sudah ditetapkan dan diatur sesuai frasa yang diterbitkan oleh KPU Pesawaran.

Sama halnya dengan wajibnya STTP, pada pemasangan APK yang tidak sesuai, Bawaslu Pesawaran juga akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menertibkan, karena ada lokasi terlarang untuk melakukan kampanye.

Baca juga: Bawaslu: Pemasangan Stiker dan Alat Peraga Kampanye di Rumah Harus Izin ke Pemilik Terlebih Dahulu


"Lokasi terlarang tersebut berada di gedung pemerintahan, sekolah dan rumah sakit. Pasalnya dalam masa kampanye tahun 2024 mendatang, durasi yang berlangsung hanya selama 75 hari saja," jelasnya.

"Sehingga kami telah mengimbau kepada para parpol untuk tidak menciptakan pelanggaran," kata dia.

Dalam pengawasan selama masa kampanye, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi apabila terdapat peserta pemilu yang melakukan pelanggaran.

"Dan kami pun tentu saja terbuka dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat," pungkasnya. (Rama)