Helo Indonesia

Penetapan Nama Capres dan Cawapres, KPU : Kita Sampaikan Hari senin 13 November

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 10 November 2023 22:51
    Bagikan  
Ketua KPU Hasyim Ashari
Foto : Ist

Ketua KPU Hasyim Ashari - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan verifikasi, terhadap berkas tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

Setelah verifikasi dirampungkan, lembaga penyelenggara pemilu tersebut akan menetapkan, nama pasangan capres dan cawapres pada Senin (13/11) mendatang. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang pleno secara tertutup terlebih dulu sebelum penetapan nama.

"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya," kata Hasyim kepada wartawan, Jumat (10/11).

Baca juga: Terima Pendaftaran Pilpres Gibran, KPU Digugat Rp 1 Triliun

Kemudian, dia mengungkapkan, KPU akan menggelar konfertensi pers untuk mengumumkan nama pasangan calon.

"Setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta pemilu 2024, selanjutnya akan kita sampaikan melalui konferensi pers insyaallah nanti hari Senin (13/11/2023)," ujarnya.

Dijelaskan Hasyim, dalam rapat pleno itu,KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU untuk memverifikasi syarat atau dokumen yang harus dipenmuhi oleh pasangan calon capres dan cawapres.

"Kalau itu kan tetap UU pemilu yang normanya sudah diubah oleh putusan MK. Dan konsekuensinya juga peraturan KPU yang telah dilakukan penyesuaian norma dalam keputusan MK nomor 90 tersebut," tandasnya.

Baca juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Terdapat 6 Segmen

Sebagai informasi, KPU memverifikasi tiga berkas pendaftaran pasangan bakal capres cawapes. Ketigasnya yaitu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud secara resmi mendaftar ke KPU pada (19/10). Sementara pasangan Prabowo - Gibran mendaftar pada (25/10).