Helo Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan Gelar 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Terdapat 6 Segmen

Jumadi - Nasional
Kamis, 9 November 2023 13:59
    Bagikan  
KPU akan gelar debat capres-cawapres
screenshot of youtube

KPU akan gelar debat capres-cawapres - dalam debat terdapat 6 segmen

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar lima kali debat pasangan capres dan cawapres.

Nantinya akan ada enam segmen dalam debat tersebut.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, debat akan dilakukan dengan total durasi 150 menit.

Untuk rinciannnya 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Model debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator.

Baca juga: Drama Korea Deaths Game Jadwal Tayang, Pemain dan Sinopsisnya

Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Untuk saat ini KPU masih belum memastikan jadwal dan lokasi untuk menggelar debat capres dan cawapres

Sementara itu, untuk tema spesifik debat akan disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

"Tema merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," isi surat dai Keputusan KPU.

Baca juga: Sekdaprov Fahrizal Buka Seminar Netralitas dan Profesionalisme ASN Menghadapi Pemilu 2024

Inilah rincian untuk enam segmen debat yang akan dilakukan:

  • Segmen pertama

Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program kerja.

  • Segmen kedua

Pendalaman visi, misi, dan program kerja.

  • Segmen ketiga

Pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator.

Baca juga: Terbukti Efektif Secara Medis, Berikut 7 Cara Menghilangkan Lemak di Perut

  • Segmen keempat

Tanya jawab dan sanggahan

  • Segmen kelima

Tanya jawab dan sanggahan

  • Segmen keenam

Penutup