LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan menindaklanjuti dugaan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik pada acara Forum RT. Di acara itu, Nurhasanah memohon dipilih sebagai caleg DPR RI Dapil 2 PDIP Lampung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengaku dirinya hadir pada acara pengukuhan pengurus Forum RT se-Kecamatan Bukitkemuning dan Abung Tinggi di Aula Gedung Kecamatan Bukitkemuning, Minggu (5/11/2023).
Soal fasilitas pemerintah untuk kegiatan, menurut Nurhasanh, katanya kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (6/11/2023), boleh saja yang penting dapat izin dari instansi terkait. Dua camat diduga memfasilitasi sosialisasi Nurhasanah di Aula Gedung Kecamatan Bukitkemuning.
Baca juga: Tujuh Personel dan PNS Polres Demak Purnatugas, Ini Pesan Kapolres
Dalam sambutan acara tersebut, anggota DPRD Lampung ini memperkenalkan diri sekaligus meminta memilih dirinya pada Pileg Serentak 14 Februari 2024. "Pilih Bu Hajah Nurhasanah dengan nomor urut dua ya," ujarnya.
Para ketua RT, lurah, dan kadus mengenakan kaos bergambar Ketua Forum RT yang juga Caleg DPR RI Zainal Abidin.
Baca juga: Pendapatan Turun, TPP ASN di Kendal Terancam Diutang
Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari, Senin (6/11/2023), mengaku sudah menerima informasi dan sedang ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dengan terlebih dulu melayangkan surat panggilan terhadap Nurhasanah dan camat.
Camat Bukitkemuning Hendri Dunant membenarkan acara pengukuhan Forum RT yang diadakan kecamatan dengan mengundang kepala desa, lurah, kadus dan RT. Jika ada yang datang di luar undangan, sebagai orang timur, tidak enak mengusirnya, katanya. (HBM)