Pendamping PKH di Kendal Diharapkan Dorong Penerima Manfaat untuk Graduasi

Selasa, 28 Mei 2024 22:34
Kegiatan Gathering SDM bagi para pendamping keluarga Penerima Manfaat. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 131 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kendal diharapkan dapat mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk graduasi, yaitu mereka yang telah mandiri tanpa bantuan sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha dalam kegiatan Gathering SDM PKH se-Kabupaten Kendal yang digelar di Kawasan Bukit Tegal Santun (BTS) Dusun Tegalsari, Desa Sambongsari, Kecamatan Weleri, Selasa 28 Mei 2024.

Baca juga: Mantan Bupati Mirna Annisa Bakal Kembali Rebut Kursi Kendal 1

Muntoha mengingatkan kepada para pendamping PKH agar jangan sampai ada ''KPM Abadi'' dan ''KPM Warisan''. Ia meminta agar para petugas PKH dapat membantu KPM agar nantinya bisa mandiri dan tidak menerima bantuan sosial lagi.

"Jangan sampai KPM hanya itu-itu saja selama bertahun-tahun. Atau bahkan KPM malah bertambah dan tidak turun," ujar Muntoha.

Dirinya juga berharap 131 pendamping PKH dapat melakukan pendekatan kepada KPM maupun pemerintah desa terkait program graduasi terhadap para KPM yang dianggap sudah tidak layak menerima bansos.

"Jadi ada graduasi sukarela dan ada yang kita graduasi melalui lembaga desa. Jadi lembaga desa salam melakukan graduais itu lewat musrenbang. Sehingga data yang digraduasi sesuai dengan syarat yang ditetapkan bahwa penerima itu sudah tidak layak lagi menerima bansos," terangnya.

Persoalan Serius

Kegiatan gathering juga dihadiri oleh Koordinator Regional Jawa, Anang Mega Cahyo, Koordinator Wilayah PKH Jawa Tengah 3, Setiawan Kosasih, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Penyuluhan pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Ria Listianasari Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo.

Baca juga: Sekda Kendal Berharap Proses Adopsi Anak Lebih Tertib

Koordinator Regional Jawa yaitu Bapak Anang Mega Cahyo mengatakan, graduasi adalah persoalan yang serius karena berkaitan dengan hak masyarakat. Sehingga KPM yang sudah tidak berhak harus dilakukan asesmen dan verifikasi untuk menjadi usulan graduasi.

"Teman-teman harus serius melakukan asesmen dan verifikasi kepada KPM yang tidak layak atau tidak berhak mendapatkan bantuan PKH dan sejenisnya. Untuk kemudian disampaikan sebagai usulan graduasi. Kehadiran teman-teman SDM PKH inilah yang mendapatkan amanat untuk mengantarkan KPMnya menjadi graduasi berdikari," kata Anam.

Ia menambahkan, KPM yang tergraduasi nantinya masih akan dilakukan pendampingan dan akan diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena). (Anik)

Berita Terkini